Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan permintaan keterangan terhadap Kades Toakara, soal kasus terbakarnya Kapal Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengangkut BBM milik oknum polisi.
Kapal Pemdes Toakara bantuan Kementrian itu terbakar di Perairan dan tenggelam. Kendati begitu, oknum Polisi diduga lepas tangan atas masalah tersebut.
Kades Toakara diketahui diperiksa di Subbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku Utara. Informasi yang diterima cermat, Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P juga dipanggil, setelah pemeriksaan Kades.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi, membenarkan adanya permintaan keterangan itu.
“Kalau sudah di Paminal berarti kita mintai keterangan dulu,” jelas Wahyu saat ditemui di Mapolda, Selasa, 30 Januari 2024.
Wahyu menambahkan, ketika semua sudah dimintai keterangan, pihaknya akan memastikan atas masalah ini.
“Kalau memang salah ya sudah, kita proses. Makanya semua harus kita periksa dulu biar terang masalahnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…