Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan permintaan keterangan terhadap Kades Toakara, soal kasus terbakarnya Kapal Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengangkut BBM milik oknum polisi.
Kapal Pemdes Toakara bantuan Kementrian itu terbakar di Perairan dan tenggelam. Kendati begitu, oknum Polisi diduga lepas tangan atas masalah tersebut.
Kades Toakara diketahui diperiksa di Subbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku Utara. Informasi yang diterima cermat, Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P juga dipanggil, setelah pemeriksaan Kades.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi, membenarkan adanya permintaan keterangan itu.
“Kalau sudah di Paminal berarti kita mintai keterangan dulu,” jelas Wahyu saat ditemui di Mapolda, Selasa, 30 Januari 2024.
Wahyu menambahkan, ketika semua sudah dimintai keterangan, pihaknya akan memastikan atas masalah ini.
“Kalau memang salah ya sudah, kita proses. Makanya semua harus kita periksa dulu biar terang masalahnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…