Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan permintaan keterangan terhadap Kades Toakara, soal kasus terbakarnya Kapal Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengangkut BBM milik oknum polisi.
Kapal Pemdes Toakara bantuan Kementrian itu terbakar di Perairan dan tenggelam. Kendati begitu, oknum Polisi diduga lepas tangan atas masalah tersebut.
Kades Toakara diketahui diperiksa di Subbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku Utara. Informasi yang diterima cermat, Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P juga dipanggil, setelah pemeriksaan Kades.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi, membenarkan adanya permintaan keterangan itu.
“Kalau sudah di Paminal berarti kita mintai keterangan dulu,” jelas Wahyu saat ditemui di Mapolda, Selasa, 30 Januari 2024.
Wahyu menambahkan, ketika semua sudah dimintai keterangan, pihaknya akan memastikan atas masalah ini.
“Kalau memang salah ya sudah, kita proses. Makanya semua harus kita periksa dulu biar terang masalahnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…