News

Proses Kasus Istri Wadir Polairud, Polda Maluku Utara Panggil 2 Wartawan

Tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai memproses kasus anggota DPRD terpilih Eliya Gebrina Bachmi yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalis.

Polisi memanggil dua jurnalis, yakni Aksal Muin sebagai pelapor dan Saha Buamona sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Kedatangan kedua jurnalis itu didampingi 3 kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, melalui kasubdit II, H. Tajuddin kepada awak media mengatakan, saat pihaknya menerima aduan dari pelapor langsung didisposisi pimpinannya.

“Makanya kami langsung tindak lanjut dan memanggil 2 orang saksi yang juga sebagai terlapor, yakni Aksal dan Saha,” jelasnya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tajuddin menambahkan, mereka dipanggil atas dasar surat perintah penyelidikan. Sehingga, penyidik langsung mengirimkan panggilan klarifikasi.

“Keduanya sudah dimintai klarifikasi, dan untuk laporan ini, pelapor hanya Aksal Muin. Sementara Saha Boamona sebatas saksi. Jadi selanjutnya kita akan minta petunjuk ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Mirjan Marsaoly memberikan apresiasi kepada Kapolda Irjen Midi dan Direktur Reskrimsus yang cepat menindaklanjuti laporan kliennya.

“Yang jelas, laporan kami kepada terlapor Eliya Gabrina Bachmid dan sejumlah oknum anggota Polairud Polda Malut sudah direspons dengan baik,” akuinya.

Morjan sebagai PH akan terus melakukan pengawalan proses tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami akan kawal hingga ada kepastian hukum, dalam hal para terlapor ini dijerat hukum,” pungkasnya.

Abdullah Ismail yang juga tim PH, menambahkan, kasus tersebut bukan hanya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut, melainkan juga ke Bidang Propam Polda Malut.

“Laporan di Propam penanganannya soal kode etik kepada sejumlah oknum anggota Polairud yang ikut melakukan tindakan di luar tugas saat mengawal istri Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay, yakni Eliya Gabrina Bachmid,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Upaya Pencegahan Penyakit, Pemda Taliabu Perkuat CKG

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pemanfaatan data…

6 jam ago

UMKM Wastra Malut Cetak Penjualan Rp206 Juta di KKI 2026, Naik 131 Persen

Kinerja UMKM asal Maluku Utara mencatat hasil positif dalam gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026.…

7 jam ago

Ternate Tegaskan Identitas Kota Rempah di Pembukaan Rakernas JKPI 2026

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-12 resmi dibuka di kawasan Benteng…

7 jam ago

Ketika Permen Bukan Lagi Permen

Oleh: Yanuardi Syukur   KASUS penangkapan Abram Jetro Endiera (AJE), pria asal Malang yang memesan…

10 jam ago

Kejati Malut Kaji Hasil Pemeriksaan Ahli Kasus Dugaan Korupsi Hibah Universitas Nurul Hasan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara masih mengkaji hasil pemeriksaan ahli dalam penyidikan kasus dugaan korupsi…

10 jam ago

Puluhan Tongkang Melintas Setiap Hari, Warga Kawasi: Laut Bukan Tol Harita

Puluhan tongkang pengangkut ore nikel dan batu bara disebut melintas setiap hari di perairan Desa…

12 jam ago