News

Proyek Irigasi Morotai Masuk Paket Global Senilai Rp 24,3 Miliar, Pelaksana Lapangan Terkendala Finalisasi Gambar

Proyek pembangunan irigasi di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang merupakan bagian dari paket global senilai Rp 24.375.869.000 kini mulai berjalan di sejumlah titik.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pelaksana proyek ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis yang berpotensi memengaruhi progres pekerjaan.

Proyek tersebut tercatat dalam nomor kontrak HK.02.01./BWS20.6.2/180/2025 yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan tanggal kontrak 10 November 2025, dan ditargetkan selesai dalam 52 hari kerja.

Lokasi pekerjaan berada di empat Daerah iIrgasi (D.I), yaitu D.I Aha, D.I Goal, D.I Gagapok, dan D.I Wayana.

Ibnu, pendamping pelaksana dari PT. Hutama Karya, menjelaskan bahwa proyek irigasi di Morotai merupakan bagian dari satu paket pekerjaan besar di Maluku Utara.

“Proyek di Morotai adalah bagian dari paket global pembangunan irigasi di empat titik di Malut, bersama Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat,” kata Ibnu saat ditemui di lokasi proyek, Senin, 24 November 2025.

Ia bilang, pekerjaan fisik di Morotai terbagi di dua titik terpisa. “Ada di Desa Dehegila berupa pengecoran dan di Desa Aha berupa pasangan batu,” ujarnya.

Namun begitu, kata Ibnu, adanya kendala berupa perubahan ukuran pada gambar perencanaan. “Ukuran gambar sementara ada perubahan, dan saat ini kami masih menunggu perubahan gambar itu,” jelasnya.

Terkait nilai anggaran, kata dia, pihak pelaksana di lapangan tidak mengetahui angka pastinya untuk wilayah Morotai.

“Untuk nilai kontrak pastinya tidak diketahui ditingkat lokal karena anggaran senilai 24,3 miliar lebih merupakan nilai kontrak dari pusat,”ungkapnya.

“Dana tersebut mencakup seluruh paket pekerjaan irigasi yang tersebar di empat kabupaten atau kota yang ada di Maluku Utara,” tambahnya.

Lanjut kata dia, bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan rehabilitasi terhadap saluran lama yang sebelumnya sudah ada. “Pekerjaan yang dilakukan adalah rehabilitasi karena saluran irigasi lama sudah ada, dan kini ditambah dengan saluran baru,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

5 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

6 jam ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

1 hari ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

1 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

1 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago