Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat remisi hari raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, menjelaskan total warga binaan 183 orang yang terdiri dari 34 tahanan dan 149 berstatus narapidana.
“Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi khusus sebanyak 53 orang. Sedangkan yang belum diusulkan 40 orang,” ujar Romi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).
Dari jumlah itu, 3 napi sedang menunggu SK integrasi, 4 Napi menjalani subsider, dan 6 napi remisinya masih dalam proses.
Lalu 3 napi pelanggaran asimilasi, 1 napi pencabutan PB, 4 napi belum 6 bulan, 19 napi muslim masih berstatus tahanan.
Kemudian 90 warga binaan non-muslim. “Untuk besaran remisi bervariasi, mulai dari hari hingga bulan,” ujarnya.
Dari rekapitulasi remisi khusus tahun 2023 berdasarkan tindak pidana khusus PP Nomor 99 yakni Tipikor 2 orang, dan pidana umum 51 orang. Untuk narkotika dan pidana khusus PP Nomor 28 Tipikor tidak ada.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…