Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat remisi hari raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, menjelaskan total warga binaan 183 orang yang terdiri dari 34 tahanan dan 149 berstatus narapidana.
“Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi khusus sebanyak 53 orang. Sedangkan yang belum diusulkan 40 orang,” ujar Romi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).
Dari jumlah itu, 3 napi sedang menunggu SK integrasi, 4 Napi menjalani subsider, dan 6 napi remisinya masih dalam proses.
Lalu 3 napi pelanggaran asimilasi, 1 napi pencabutan PB, 4 napi belum 6 bulan, 19 napi muslim masih berstatus tahanan.
Kemudian 90 warga binaan non-muslim. “Untuk besaran remisi bervariasi, mulai dari hari hingga bulan,” ujarnya.
Dari rekapitulasi remisi khusus tahun 2023 berdasarkan tindak pidana khusus PP Nomor 99 yakni Tipikor 2 orang, dan pidana umum 51 orang. Untuk narkotika dan pidana khusus PP Nomor 28 Tipikor tidak ada.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…