Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat remisi hari raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, menjelaskan total warga binaan 183 orang yang terdiri dari 34 tahanan dan 149 berstatus narapidana.
“Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi khusus sebanyak 53 orang. Sedangkan yang belum diusulkan 40 orang,” ujar Romi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).
Dari jumlah itu, 3 napi sedang menunggu SK integrasi, 4 Napi menjalani subsider, dan 6 napi remisinya masih dalam proses.
Lalu 3 napi pelanggaran asimilasi, 1 napi pencabutan PB, 4 napi belum 6 bulan, 19 napi muslim masih berstatus tahanan.
Kemudian 90 warga binaan non-muslim. “Untuk besaran remisi bervariasi, mulai dari hari hingga bulan,” ujarnya.
Dari rekapitulasi remisi khusus tahun 2023 berdasarkan tindak pidana khusus PP Nomor 99 yakni Tipikor 2 orang, dan pidana umum 51 orang. Untuk narkotika dan pidana khusus PP Nomor 28 Tipikor tidak ada.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…