Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat remisi hari raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, menjelaskan total warga binaan 183 orang yang terdiri dari 34 tahanan dan 149 berstatus narapidana.
“Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi khusus sebanyak 53 orang. Sedangkan yang belum diusulkan 40 orang,” ujar Romi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).
Dari jumlah itu, 3 napi sedang menunggu SK integrasi, 4 Napi menjalani subsider, dan 6 napi remisinya masih dalam proses.
Lalu 3 napi pelanggaran asimilasi, 1 napi pencabutan PB, 4 napi belum 6 bulan, 19 napi muslim masih berstatus tahanan.
Kemudian 90 warga binaan non-muslim. “Untuk besaran remisi bervariasi, mulai dari hari hingga bulan,” ujarnya.
Dari rekapitulasi remisi khusus tahun 2023 berdasarkan tindak pidana khusus PP Nomor 99 yakni Tipikor 2 orang, dan pidana umum 51 orang. Untuk narkotika dan pidana khusus PP Nomor 28 Tipikor tidak ada.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…