Kegiatan Sosialisasi RDTL yang berlangsung di Aula Kie Besi pada Kamis, 16 November 2023. Foto: Safri Noh/cermat
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) Perkotaan di Labuha tahun 2020 sampai 2040, Kamis, 16 November 2023.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kie Besi Tomori, Bacan, ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Maslan Hi. Hasan.
Kegiatan sosialisasi dengan tema “Integrasi RDTR Perkotaan Labuha Dalam Perijinan Berusaha” tersebut, turut dihadiri oleh Camat Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Kepala Desa se-kecamatan Bacan, kepala desa se-kecamatan Bacan Timur, dan Kepala Desa se-kecamatan Bacan Selatan.
Maslan Hi Hasan, dalam kesempatan itu, menjelaskan, kebijakan nasional tata ruang secara formal telah ditetapkan bersamaan dengan disahkan Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Sementara, Ketua Panitia kegiatan sosialisasi, Gang Rikse Trikoranto, menyampaikan bahwa pengajuan RDTR telah disusun secara online untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi
“RDTR di Kabupaten Halmahera Selatan dapat diakses secara online, tujuannya memudahkan informasi dan meminimalisir penyimpanan tata ruang,” tutupnya.
——
Penulis: Safri Noh
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…