News

Ratusan Berkas Bacaleg DPRD di Malut Tak Penuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Malut.

KPU menyebut, dari jumlah keseluruhan 860 Bacaleg, hanya 118 yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 691 lainnya dianggap tidak memenuhi syarat.

Koordinator Divisi Teknis KPU Malut, Buchari Mahmud, mengatakan, hal ini diketahui usai KPU melakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023 lalu.

“Kalau sesuai jadwal dan tahapan penyampaian verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Provinsi itu dimulai 24–25 Juni 2023,” kata Buchari, Sabtu, 24 Juni 2023.

Buchari menuturkan, usai tahapan penyampaian, maka mulai tanggal 26 Juni sampai 9, baru dilakukan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.

“Sementara untuk perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Provinsi itu dimulai pada 10 Juli sampai 6 Agustus 2023,” jelasnya.

“Untuk tahapan perbaikan sendiri, hanya berlaku satu kali saja,” tambah Buchari.

KPU mengingatkan agar 18 partai politik yang memasukkan data pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg harus segera dilengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Karena setelah dilakukan verifikasi perbaikan berkas pengajuan bacaleg, KPU akan lanjut pada tahapan penyusunan daftar calon sementara (DCS) yang nanti di mulai pada 6-11 Agustus 2023,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago