News  

Ratusan Buruh Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Terima THR

Penyerahan THR ke anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Foto: Istimewa

Lebaran masih 10 hari lagi, namun 488 anggota koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, sudah menerima tunjangan hari raya (THR).

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Rusdy Fachruddin, mengatakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 06 tahun 2016 tentang THR.

“Kita berikan alat kelengkapan kerja dan THR kepada anggota dengan nilai per orang Rp 3.735.000,” terang Rusdy, Kamis (21/4)

Sebelumnya, di awal Ramadhan, Koparasi TKBM juga memberikan dua karung beras ukuran 25 Kilogram untuk anggota TKBM.

“Kami melaksanakan ini sekaligus menepis isu sepihak, bahwa kami tidak pernah atau jarang melaksanakan apa yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolresta Tidore Tegaskan Seluruh Anggota Polri Netral dalam Pilkada Serentak