Ratusan pejabat lingkup Pemkot Ternate saat mengikuti prosesi pelantikan. Foto: Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly kembali melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV. Para pejabat ini mulai dari camat, lurah, pejabat administrator hingga fungsional di lingkup Pemkot Ternate.
Ada 161 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/1670/2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Dari 161 pejabat tersebut di antaranya eselon III sebanyak 23 orang, pejabat eselon IV sebanyak 105 orang dan pejabat fungsional sebanyak 33 orang.
Selain 161 pejabat yang dilantik, ada 41 yang juga di-nonjob, dia ntaranya, pejabat eselon III sebanyak 6 orang, eselon IV 16 orang dan jabatan Fungsional sebanyak 19 orang.
Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengatakan, jabatan administrasi adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Olehnya itu, pemerintahan saat ini diperhadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat,” tuturnya.
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.
Dan jabatan Fungsional merupakan jabatan karier ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Sehingga, kata dia, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.
“Kita harus melayani masyarakat bukan dilayani. Para pejabat yang baru saja dilantik perlu dipahami bahwa mutasi dan promosi bertujuan agar senantiasa bersemangat, bekerja keras, jagalah dan menjunjung tinggi komitmen ASN serta meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi negara sekaligus organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya pelayanan masyarakat,” tutur Rizal, Kamis, 21 Maret 2024.
Rizal memastikan bahwa perombakan yang dilakukan di lingkungan Pemkot Ternate kali ini adalah yang terakhir di tahun ini karena sesuai aturan Menpan-RB bahwa tahapan Pemilukada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 maka 6 bulan sebelum itu tidak dapat dilakukan pelantikan.
“Sehingga hari ini adalah hari terakhir pemerintah kota melakukan rolling, promosi dan mutasi dibeberapa jabatan struktural dan non struktural,” pungkasnya.
Meski begitu, tambah Rizal, bila kedepannya ada pejabat yang memang harus dilakukan pergantian maka harus seizin dari Menteri Dalam Negeri.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…