News

Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik Sekda Ternate

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly kembali melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV. Para pejabat ini mulai dari camat, lurah, pejabat administrator hingga fungsional di lingkup Pemkot Ternate.

Ada 161 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/1670/2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Dari 161 pejabat tersebut di antaranya eselon III sebanyak 23 orang, pejabat eselon IV sebanyak 105 orang dan pejabat fungsional sebanyak 33 orang.

Selain 161 pejabat yang dilantik, ada 41 yang juga di-nonjob, dia ntaranya, pejabat eselon III sebanyak 6 orang, eselon IV 16 orang dan jabatan Fungsional sebanyak 19 orang.

Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengatakan, jabatan administrasi adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

“Olehnya itu, pemerintahan saat ini diperhadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat,” tuturnya.

Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.

Dan jabatan Fungsional merupakan jabatan karier ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Sehingga, kata dia, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.

“Kita harus melayani masyarakat bukan dilayani. Para pejabat yang baru saja dilantik perlu dipahami bahwa mutasi dan promosi bertujuan agar senantiasa bersemangat, bekerja keras, jagalah dan menjunjung tinggi komitmen ASN serta meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi negara sekaligus organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya pelayanan masyarakat,” tutur Rizal, Kamis, 21 Maret 2024.

Rizal memastikan bahwa perombakan yang dilakukan di lingkungan Pemkot Ternate kali ini adalah yang terakhir di tahun ini karena sesuai aturan Menpan-RB bahwa tahapan Pemilukada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 maka 6 bulan sebelum itu tidak dapat dilakukan pelantikan.

“Sehingga hari ini adalah hari terakhir pemerintah kota melakukan rolling, promosi dan mutasi dibeberapa jabatan struktural dan non struktural,” pungkasnya.

Meski begitu, tambah Rizal, bila kedepannya ada pejabat yang memang harus dilakukan pergantian maka harus seizin dari Menteri Dalam Negeri.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

6 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

8 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

10 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

18 jam ago