Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas. Foto: Istimewa
KPU Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengumumkan seleksi pendaftaran anggota badan ad hoc pada pemilihan tahun 2024.
Rekrutmen PPK yang dibuka mulai tanggal 23 April 2024 ini berdasarkan juknis yang ditetapkan KPU RI.
Ketua KPU Morotai, Irwan Abas menyebut, seleksi ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Perekrutan akan dilakukan secara terbuka, sebagaimana mengacu pada juknisnya. Bagi pendaftar baru yang jauh dari pusat kota, bisa mengakses atau mengecek rincian persyaratan lewat link kpu.morotai.com,” jelas Irwan kepada cermat, Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, Irwan bilang, ada pun persyaratan khusus berupa berkas masih sama dengan persyaratan berkas pada seleksi periode 2023 lalu.
“Dan untuk formulirnya sudah disiapkan oleh panitia seleksi PPK, jadi peserta bisa langsung datang mengambil di kantor kpu dalam bentuk cetak atau yang sudah diprint dan bisa juga dalam bentuk pdf,” tutupnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…