Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas. Foto: Istimewa
KPU Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengumumkan seleksi pendaftaran anggota badan ad hoc pada pemilihan tahun 2024.
Rekrutmen PPK yang dibuka mulai tanggal 23 April 2024 ini berdasarkan juknis yang ditetapkan KPU RI.
Ketua KPU Morotai, Irwan Abas menyebut, seleksi ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Perekrutan akan dilakukan secara terbuka, sebagaimana mengacu pada juknisnya. Bagi pendaftar baru yang jauh dari pusat kota, bisa mengakses atau mengecek rincian persyaratan lewat link kpu.morotai.com,” jelas Irwan kepada cermat, Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, Irwan bilang, ada pun persyaratan khusus berupa berkas masih sama dengan persyaratan berkas pada seleksi periode 2023 lalu.
“Dan untuk formulirnya sudah disiapkan oleh panitia seleksi PPK, jadi peserta bisa langsung datang mengambil di kantor kpu dalam bentuk cetak atau yang sudah diprint dan bisa juga dalam bentuk pdf,” tutupnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…