Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdulah Hi. M. Saleh. Foto: Sansul Sardi/cermat
Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum bisa memastikan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cair.
Diketahui, TPP untuk 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ternate sebesar Rp 83 miliar.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdulah Hi. M. Saleh mengaku, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau suratnya sudah diterima, langsung kami proses berdasarkan permintaan dari masing-masing OPD,” ujar Abdullah, di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (4/4).
Ia pun memastikan, bahwa seluruh dokumen melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, sudah dinyatakan lengkap.
Karena sudah ditindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
“Tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri untuk dicairkan lewat rekening kas daerah,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, suratnya sudah ada. “Tapi saya belum lihat. Kalau suratnya sudah diterima, langsung diproses,” terang Abdullah.
Tapi Abdulah tidak menjamin, apakah pembayaran TPP yang telat sejak Januari-Maret 2022 ini bisa dicairkan secara keseluruhan atau tidak.
“Karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jadi kalau misalnya anggaran belum cukup, maka akan dibayar bertahap atau 2 bulan saja,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…