News

Resmob Gamalama Tangkap 3 Pelaku Judi Online di Ternate

Tim Resmob Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus 3 pelaku judi online yang asyik bermain di pangkalan mobil angkot di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AD (28), IM (50), dan IU (41). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomi, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan adanya perjudian online di kawasan itu.

“Tim segera bergerak dan memastikan laporan tersebut,” kata dia, Senin, 18 November 2024.

Umar menambahkan, setibanya di lokasi, polisi menemukan 6 orang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi di ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan, 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara 3 lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4.004.643 dan hanphone yang digunakan untuk mengakses situs judi OLXTOTO.

Pelaku AD, mengaku memiliki akun di situs tersebut dan bertindak sebagai penyelenggara taruhan jenis Casino 24D Spin.

“AD adalah pengelola akun judi online, dan pemain lainnya memasang taruhan melalui dirinya. Ketiga pelaku diketahui memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AD adalah sopir angkot, sementara IM dan IU pekerja swasta,” ucapnya.

Umar bilang, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk 3 pelaku dikenakan Pasal 27 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Penegakan hukum ini menjadi langkah nyata Polres Ternate dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan aktivitas semacam ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago