Perumda Ake Gaale Ternate (Raymond Latumahina/cermat).
Perusahaan air minum Perumda Ake Gaale Ternate merespons terkait banyaknya keluhan warga perihal masalah tingginya biaya pembayaran rekening air.
Menurut Kepala Bagian Perhubungan Pelanggan (Kabag Hublang) Perumda Ake Gaale Ternate, Fadli Mahda, tingginya biaya pembayaran rekening air lantaran beberapa faktor.
Salah satu faktor yang dibilang oleh Fadli Mahda adalah warga yang kebanyakan lalai saat menggunakan air atau warga yang berlebihan ketika menggunakan air.
“Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi biaya pembayaran rekening pelanggan,” ujar Kabag Hublang Perumda Ake Gaale Ternate, Fadli Mahda, Selasa, 20 Mei 2025.
Fadli bilang, meski pun ada warga yang mengaku menggunakan air sesuai kebutuhan, tetapi pihak Perumda Ake Gaale Ternate sendiri bisa mengetahui hal itu berdasarkan sistem yang tidak bisa dimanipulasi atau direkayasa.
“Mau jujur atau tidak, tetap juga harus jujur karena kerja sistemnya seperti itu. Penggunaan sitem dengan cara memfoto angka meter tersebut tidak bisa direkayasa,” tegasnya.
Dia menuturkan, Perumda Ake Gaale Ternate mempunyai sistem bernama Banyu yang dapat membaca penggunaan air dari para pelanggan berdasarkan meteran.
“Kita memiliki sistim Banyu. Ini adalah aplikasi untuk pembacaan angka meter pelanggan,” ungkapnya.
Fadli mengungkap, petugas Perumda Ake Gaale Ternate juga tidak bisa merekayasa sistem tersebut karena langsung terdeteksi di sistem Banyu apabila kesalahan dalam penginputan angka meteran penggunaan air.
“Intinya, petugas tidak bisa membohongi pelanggan termasuk juga kami yang di kantor. Lagi pula angka meter tersebut tidak bisa direkayasa,” tandasnya.
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…
Wahana Visi Indonesia (WVI) Project Inclusion resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kota…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai…
Oleh: Budhy Nurgianto* PERBAHASAN dalam dua minggu terakhir mengenai rencana proyek pembangunan Jalan Trans…