Ilustrasi (Istimewa)
Meski sudah terlayani 24 jam, listrik di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, belum dapat dinikmati semua warga.
“Karena jumlah langganan masih terbatas, listrik belum terlayani secara merata untuk semua warga,” akui Hairul, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada cermat, Selasa (15/2).
Ia bilang, masalah listrik di wilayah terluar dan terdepan itu dapat diatasi jika pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN setempat.
“Itu harus koordinasi dengan PLN Ternate, karena wewenang mereka,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku sudah menerima surat permohonan Camat Batang Dua untuk diajukan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Ternate.
Ia berharap, PLN segera mengakomodir permohonan tersebut sehingga dapat mengajukan ke kantor wilayah dan ke kantor pusat untuk disetujui.
“Kasihan, warga di Batang Dua itu sangat memerlukan adanya listrik 1×24 jam. Dan karena mengetahui itu, camat memasukan surat permohonan ke PLN,” pungkasnya.
Oleh: Salman Alfariziz* PERJUANGAN Reformasi tahun 1998 yang dilakukan oleh rakyat dengan semangat dan…
Masyarakat Pulau Morotai, Maluku Utara kini makin dimudahkan dalam mengakses layanan kepolisian. Jika membutuhkan bantuan…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan pemotongan anggaran…
Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Rizki, memastikan APBD tahun anggaran 2026 telah selesai…
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, mengingatkan seluruh perusahan pembiayaan atau leasing dan pihak…
Melakukan transformasi menjadi institusi pendidikan modern menjadi prioritas Yayasan Perguruan Islam (YPI) Maluku Utara (Malut)…