Ilustrasi (Istimewa)
Meski sudah terlayani 24 jam, listrik di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, belum dapat dinikmati semua warga.
“Karena jumlah langganan masih terbatas, listrik belum terlayani secara merata untuk semua warga,” akui Hairul, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada cermat, Selasa (15/2).
Ia bilang, masalah listrik di wilayah terluar dan terdepan itu dapat diatasi jika pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN setempat.
“Itu harus koordinasi dengan PLN Ternate, karena wewenang mereka,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku sudah menerima surat permohonan Camat Batang Dua untuk diajukan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Ternate.
Ia berharap, PLN segera mengakomodir permohonan tersebut sehingga dapat mengajukan ke kantor wilayah dan ke kantor pusat untuk disetujui.
“Kasihan, warga di Batang Dua itu sangat memerlukan adanya listrik 1×24 jam. Dan karena mengetahui itu, camat memasukan surat permohonan ke PLN,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…