Ilustrasi (Istimewa)
Meski sudah terlayani 24 jam, listrik di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, belum dapat dinikmati semua warga.
“Karena jumlah langganan masih terbatas, listrik belum terlayani secara merata untuk semua warga,” akui Hairul, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada cermat, Selasa (15/2).
Ia bilang, masalah listrik di wilayah terluar dan terdepan itu dapat diatasi jika pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN setempat.
“Itu harus koordinasi dengan PLN Ternate, karena wewenang mereka,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku sudah menerima surat permohonan Camat Batang Dua untuk diajukan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Ternate.
Ia berharap, PLN segera mengakomodir permohonan tersebut sehingga dapat mengajukan ke kantor wilayah dan ke kantor pusat untuk disetujui.
“Kasihan, warga di Batang Dua itu sangat memerlukan adanya listrik 1×24 jam. Dan karena mengetahui itu, camat memasukan surat permohonan ke PLN,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…