Areal parkir kawasan Kantor Bupati Morotai tampak sepi. Foto: Aswan/cermat
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku enggan berkantor lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum dibayar hingga saat ini.
Cermat mewawancarai salah satu pimpinan OPD yang menolak disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa hampir empat bulan TPP ASN ini belum dibayarkan.
“Sudah masuk empat bukan ini belum dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Lagipula (pegawai) yang lain juga memang belum masuk,” ucapnya kepada cermat, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut dia, alasan belum dibayarkan hak ASN tersebut salah satunya dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemda Morotai belum ditransfer dari pusat.
Kru cermat juga melakukan pemantauan aktivitas kantor di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Jumat, 19 April 2024 kemarin. Hasilnya, pusat perkantoran terpantau tampak sepi pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Bupati Pulau Morotai Umar Ali mengungkap dari total 67 miliyar DBH, baru ditransfer 16 miliyar. Sementara Umar yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…
Malut Unitdd FC gagal meraup 3 poin saat menjamu Bali United pada pekan kedua Super…
Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…