Areal parkir kawasan Kantor Bupati Morotai tampak sepi. Foto: Aswan/cermat
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku enggan berkantor lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum dibayar hingga saat ini.
Cermat mewawancarai salah satu pimpinan OPD yang menolak disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa hampir empat bulan TPP ASN ini belum dibayarkan.
“Sudah masuk empat bukan ini belum dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Lagipula (pegawai) yang lain juga memang belum masuk,” ucapnya kepada cermat, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut dia, alasan belum dibayarkan hak ASN tersebut salah satunya dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemda Morotai belum ditransfer dari pusat.
Kru cermat juga melakukan pemantauan aktivitas kantor di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Jumat, 19 April 2024 kemarin. Hasilnya, pusat perkantoran terpantau tampak sepi pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Bupati Pulau Morotai Umar Ali mengungkap dari total 67 miliyar DBH, baru ditransfer 16 miliyar. Sementara Umar yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…