Warga saat mendatangi lokasi Galian C. Foto: Istimewa
Puluhan warga di lingkungan Tabanga, Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, memboikot aktivitas salah satu Galian C yang dianggap meresahkan.
Galian C yang dikerjakan CV Dragon ini mengancam sejumlah rumah warga. Aktivitas pertambangan yang intens dilakukan mengakibatkan sekitar 6 rumah warga terancam roboh.
CV Dragon kemudian menjanjikan membangun talud penahan longsor, tapi sampai saat ini tak kunjung dilakukan.
Salah satu warga Niko Waluhu menyebut, aktivitas penambang tersebut pertama sekali dilakukan pada tahun 2017. Pihak penambang ini berdalil dilakukan perataan untuk membangun perumahaan. Tapi berjalannya waktu tidak ada bangunan perumahan, hanya aktifitas Galian C.
“2017 itu katanya perataan untuk bangunan perumahan, padahal sampai 2023 masih dilakukan Galian C,” akuinya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia bilang, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, yang mempunyai izin adalah pembangunan, bukan izin aktivitas galian.
“Berulang kali kami dan pihak kelurahan sampaikan untuk pembangunan talud, tapi belum dilakukan,” sesalnya.
Sementara, Ahmad Ajaran, warga yang lain, juga mengaku sangat menyangkan dengan kondisi yang dialami warga setempat. Karena dari beberapa mediasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan maupun kepolisian sampai saat ini, talud penahan belum dibangun.
“Kami tegaskan, talud belum dibangun, maka aktivitas ini kami boikot,” tegas Ahmad, warga Sulamadaha.
Ahmad menuturkan, sepengetahuannya, semua aktivitas Galian C harus berjarak dengan pemukiman 500 meter, tapi yang terjadi 5 meter dari pemukiman rumah.
“Jadi kami minta agar Pemerintah Kota Ternate mengusut, dan pihak kepolisan harus selidiki izin Galian C,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…