News

Sejumlah Warga di Ternate Boikot Aktivitas Galian C yang Meresahkan

Puluhan warga di lingkungan Tabanga, Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, memboikot aktivitas salah satu Galian C yang dianggap meresahkan.

Galian C yang dikerjakan CV Dragon ini mengancam sejumlah rumah warga. Aktivitas pertambangan yang intens dilakukan mengakibatkan sekitar 6 rumah warga terancam roboh.

CV Dragon kemudian menjanjikan membangun talud penahan longsor, tapi sampai saat ini tak kunjung dilakukan.

Salah satu warga Niko Waluhu menyebut, aktivitas penambang tersebut pertama sekali dilakukan pada tahun 2017. Pihak penambang ini berdalil dilakukan perataan untuk membangun perumahaan. Tapi berjalannya waktu tidak ada bangunan perumahan, hanya aktifitas Galian C.

“2017 itu katanya perataan untuk bangunan perumahan, padahal sampai 2023 masih dilakukan Galian C,” akuinya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Ia bilang, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, yang mempunyai izin adalah pembangunan, bukan izin aktivitas galian.

“Berulang kali kami dan pihak kelurahan sampaikan untuk pembangunan talud, tapi belum dilakukan,” sesalnya.

Sementara, Ahmad Ajaran, warga yang lain, juga mengaku sangat menyangkan dengan kondisi yang dialami warga setempat. Karena dari beberapa mediasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan maupun kepolisian sampai saat ini, talud penahan belum dibangun.

“Kami tegaskan, talud belum dibangun, maka aktivitas ini kami boikot,” tegas Ahmad, warga Sulamadaha.

Ahmad menuturkan, sepengetahuannya, semua aktivitas Galian C harus berjarak dengan pemukiman 500 meter, tapi yang terjadi 5 meter dari pemukiman rumah.

“Jadi kami minta agar Pemerintah Kota Ternate mengusut, dan pihak kepolisan harus selidiki izin Galian C,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

1 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

6 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

8 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

9 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

21 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

22 jam ago