Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.
Penegasan tersebut disampaikan Anggawira menyusul beredarnya Surat Pemberitahuan Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan tahapan Musdalub yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Anggawira melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp dan diterima media pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut, Anggawira menegaskan bahwa Tim Caretaker tetap memiliki kewenangan untuk menuntaskan tugas yang telah diberikan oleh BPP HIPMI.
“Caretaker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar,” tegas Anggawira.
Ia menjelaskan, surat pemberitahuan dari Bidang OKK tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tim Caretaker yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi BPP HIPMI, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Karena itu, Anggawira meminta Tim Caretaker tetap menjalankan mandat organisasi, termasuk melaksanakan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Diketahui, proses Musdalub saat ini telah memasuki tahap persiapan teknis. Pendaftaran bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara telah dibuka sejak 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.
Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…
Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…
Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…
Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…
Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola…