Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.

Penegasan tersebut disampaikan Anggawira menyusul beredarnya Surat Pemberitahuan Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan tahapan Musdalub yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Anggawira melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp dan diterima media pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Dalam rekaman tersebut, Anggawira menegaskan bahwa Tim Caretaker tetap memiliki kewenangan untuk menuntaskan tugas yang telah diberikan oleh BPP HIPMI.

“Caretaker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar,” tegas Anggawira.

Ia menjelaskan, surat pemberitahuan dari Bidang OKK tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tim Caretaker yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi BPP HIPMI, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Karena itu, Anggawira meminta Tim Caretaker tetap menjalankan mandat organisasi, termasuk melaksanakan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Diketahui, proses Musdalub saat ini telah memasuki tahap persiapan teknis. Pendaftaran bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara telah dibuka sejak 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.

Baca Juga:  Taufik Madjid Dampingi Mendes PDTT Sepakati Kelanjutan Kerja Sama dengan IFAD