News  

347 Hektare Lahan Terbakar di Morotai, Damkar Akui Kekurangan Armada

Akri Yuti Wijaya, Kasatpol PP dan Damkar Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat sebanyak 75 titik kebakaran telah ditangani sepanjang Januari hingga September 2026. Dari kejadian tersebut, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 347 hektare.

Kasatpol PP Damkar Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan sebagian kebakaran terjadi di sekitar kawasan padat penduduk. Kondisi tersebut membuat petugas memprioritaskan lokasi yang berpotensi membahayakan permukiman warga.

“Dari 75 titik kebakaran tersebut, sebagian berada berdekatan dengan lokasi padat penduduk sehingga kami harus memprioritaskan pemadaman,” kata Akri, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, tingginya kejadian kebakaran turut dipengaruhi musim kemarau yang berkepanjangan. Dalam penanganannya, petugas masih menghadapi keterbatasan personel maupun sarana pendukung.

Saat ini, kata dia, pihaknya hanya memiliki 16 personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Petugas juga mengandalkan satu unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil suplai air milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Keterbatasan kita mulai dari mobil pemadam kebakaran, masker dan perlengkapan keselamatan, sumber air, sampai personel,” ujarnya.

Akri bilang, kebutuhan tambahan armada telah disampaikan kepada anggota DPR RI. Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan berupa kendaraan pemadam tambahan untuk memperkuat pelayanan di Morotai.

Kata dia, tambahan armada dibutuhkan terutama untuk wilayah kecamatan yang memiliki potensi kebakaran tinggi dan berada jauh dari pusat pelayanan pemadam.

“Kami cukup kesulitan mengakses kecamatan yang jaraknya jauh. Misalnya terjadi kebakaran di Morotai Timur, jarak tempuh menuju lokasi cukup jauh sehingga ketika petugas tiba, kondisi kebakaran bisa semakin parah,” jelasnya.

Ia berharap dukungan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dapat segera dipenuhi, baik melalui Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Usai Diperiksa Jaksa, Sekretaris BPBD Halsel Lari Hindari Wartawan

“Harapannya, setiap kekurangan dan keterbatasan fasilitas ini dapat dipenuhi oleh pemerintah, sehingga penanganan kebakaran di Morotai bisa lebih cepat dan maksimal,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat