Urgensi Spam IKK Ibu Selatan: Mewujudkan Hak Atas Air Bersih di Halmahera Barat

Ketua Komisi Riset dan Pengembangan Kerukunan Keluarga Suku Gamkonora Provinsi Maluku Utara (KKSG Malut), Hasrillah Tari. Foto: Doc Pribadi/Istimewa

Oleh : Hasrillah Tari
Ketua Komisi Riset dan Pengembangan Kerukunan Keluarga Gamkonora Provinsi Maluku Utara


Kecamatan Ibu Selatan merupakan kawasan strategis di Kabupaten Halmahera Barat yang terus mengalami perkembangan jumlah penduduk, di mana pada tahun 2025 tercatat telah mencapai 15.824 jiwa. Namun, pertumbuhan populasi ini belum diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur publik yang memadai, khususnya sarana air bersih berkonsep Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kondisi tanpa SPAM ini memicu krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau, terutama di empat desa terdampak parah, yaitu Desa Jere, Desa Nanas, Desa Ngawet, dan Desa Adu.

Sementara itu, desa-desa lainnya hanya mampu mengandalkan pemanfaatan air sumur dalam yang kuantitas serta kualitasnya sangat fluktuatif sepanjang tahun. Ketimpangan akses infrastruktur ini menuntut perhatian serius dan aksi nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

Air bersih merupakan elemen paling mendasar dalam hierarki kebutuhan manusia, sebagaimana ditegaskan dalam teori Hierarchy of Needs oleh Abraham Maslow (1943). Kebutuhan fisiologis seperti air dan makanan berada di tingkat terdasar yang harus dipenuhi sebelum masyarakat dapat mencapai kesejahteraan, produktivitas ekonomi, maupun pembangunan sosial lainnya.

Ketika warga di Desa Jere, Nanas, Ngawet, dan Adu harus berjuang mencari air saat kemarau, kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara otomatis merosot tajam. Pemenuhan air bersih bukan lagi sekadar program pembangunan fisik biasa, melainkan fondasi utama stabilitas sosial dan kesehatan publik di Kecamatan Ibu Selatan. Tanpa jaminan pasokan air baku yang aman dan memadai, wacana pembangunan manusia yang berkelanjutan di kawasan ini akan selalu menghadapi hambatan besar.

Secara yuridis, jaminan atas ketersediaan air minum telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur bahwa negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari. Regulasi ini menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya dan menghadirkan infrastruktur yang mampu mendistribusikan air secara adil dan merata. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juga mempertegas mandat penyelenggaraan SPAM untuk menjamin hak masyarakat atas air minum yang layak dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembiaran atas krisis air yang melanda 15.824 jiwa penduduk Ibu Selatan setiap tahunnya merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusional yang diusung oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kedaulatan Pangan dan Pelestarian Lingkungan

Secara teknis perencanaan, ketergantungan mayoritas desa di Ibu Selatan pada air sumur dalam bukan solusi jangka panjang yang ideal. Evaluasi ilmiah menunjukkan bahwa eksploitasi air tanah secara terus-menerus tanpa konservasi yang terstruktur berisiko merusak akuifer lokal dan menurunkan muka air tanah. Riset tata ruang modern menekankan pentingnya transisi dari pendekatan ekstratif mandiri menuju sistem perpipaan terpusat yang terkelola secara profesional. Pengembangan SPAM Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Ibu Selatan menjadi jawaban teknis yang terukur untuk mengintegrasikan pengolahan air baku, baik dari sumber air permukaan maupun mata air terproteksi. Langkah ini penting untuk menghentikan kerentanan krisis air di empat desa terdampak sekaligus melindungi cadangan air tanah di desa lainnya.

Sebagai ketua komisi riset dan pengembangan Kerukunan Keluarga Suku Gamkonora Provinsi Maluku Utara yang menjadi bagian integral dari Masyarakat Kecamatan Ibu Selatan, saya memandang keberadaan SPAM IKK Ibu Selatan sebagai investasi strategis yang akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Ketersediaan air bersih yang terjamin akan menurunkan angka penyakit bawaan air (water-borne diseases), mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk membeli air tangki, serta meningkatkan higienitas sanitasi masyarakat.

Kehadiran infrastruktur dasar ini juga akan memperkuat daya tarik investasi daerah, mendorong tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendukung keberlanjutan fasilitas umum seperti sekolah dan pusat pelayanan kesehatan. Sebaliknya, membiarkan krisis air berlangsung tanpa intervensi struktural hanya akan memperbesar beban biaya kesehatan dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi warga Ibu Selatan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat perlu segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan pembangunan SPAM IKK Ibu Selatan ke dalam dokumen perencanaan daerah yang strategis. Penganggaran dapat dikoordinasikan secara terpadu melalui penguatan alokasi APBD, pengajuan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Air Minum ke Pemerintah Pusat, Koordinasi dengan pemerintah Provinsi melalui APBDnya, hingga skema pendanaan inovatif lainnya. Langkah awal yang terukur harus dimulai dari penyusunan Masterplan SPAM, Studi Kelayakan (Feasibility Study), dan Detailed Engineering Design (DED) yang komprehensif pada tahun anggaran mendatang. Sinergi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi kunci utama agar proyek vital ini dapat segera terealisasi secara bertahap dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (2)

Pada akhirnya, menghadirkan SPAM IKK Ibu Selatan adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghargai harkat dan martabat 15.824 jiwa warga Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat. Masyarakat di Desa Jere, Nanas, Ngawet, Adu, serta desa-desa tetangganya berhak mendapatkan akses air bersih yang aman, layak, dan terjangkau sepanjang tahun tanpa rasa cemas akan datangnya musim kemarau. Kebijakan publik yang responsif tidak boleh menunggu krisis menjadi bencana kemanusiaan, melainkan harus hadir mendahului kebutuhan rakyatnya melalu perencanaan yang presisi. Dengan keberanian politik dan komitmen anggaran yang kuat, penuntasan krisis air di Kecamatan Ibu Selatan akan menjadi warisan pembangunan yang monumental bagi kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat di masa depan.