News  

Kejari Ternate Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Om Ojek

Kasi Intel Kejari Ternate, Andi. Foto: Samsul L

‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja habis pakai pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate tahun 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang akan ditetapkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎Kasi Intel Kejari Ternate Andi Hamzah Kusumaatmaja mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekaligus menghitung potensi kerugian negara.

‎“Sudah masuk tahap penyidikan. Kami telah memeriksa para saksi ahli dan anggota Om Ojek Andalan selaku penerima bantuan. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andi, Rabu, 9 September 2026.

‎Andi menambahkan, lebih dari 30 saksi telah diperiksa, termasuk penerima bantuan program Om Ojek Andalan. Sebanyak 3.750 penerima tercatat dalam program tersebut.

‎Selain bantuan uang tunai, jaket dan helm, penyidikan juga menyasar pengadaan sejumlah barang seperti gergaji mesin, tenda, serta pengadaan barang dan jasa lainnya.

‎Kejari Ternate turut memeriksa pihak BPRS Bahari Berkesan, mantan pejabat serta pejabat yang masih bertugas di Dinas Koperasi dan UKM.

‎”Kami telah berkoordinasi dengan BPK RI. Pemeriksaan juga akan dilanjutkan ke sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Makassar, yang menjadi lokasi pembelian barang. Ini perlu dilakukan agar datanya valid,” tegasnya.

‎Terkait calon tersangka, Andi mengatakan nama-nama pihak yang diduga bertanggung jawab akan diumumkan setelah dilakukan ekspose perkara.

‎Dia menargetkan penanganan perkara tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain di luar internal Dinas Koperasi dan UKM yang turut dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terlibat.

‎“Tidak menutup kemungkinan calon tersangka nantinya bukan hanya internal Dinas Koperasi dan UKM, tetapi pihak luar seperti vendor dan lainnya jika turut terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tak Terima Dipecat, Pegawai Ini Ungkap Masalah Keuangan di PDAM Tobelo
Penulis: Samsul L