Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani. Foto: Amat/cermat
Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau agar satuan pendidikan jenjang Paud hingga SMP tidak menggelar acara wisuda.
Imbauan ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.
Edaran diterbitkan pada 23 Juni 2023, ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti.
Kemdikbudristek menyikapi maraknya fenomena wisuda tingkat pendidikan usia dini hingga sekolah menengah di Indonesia saat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Ternate, Muslim Gani, mengaku pihaknya sudah mendapat informasi terkait edaran tersebut.
Ia menyebut, saat ini di Ternate sendiri memang marak dilakukan wisuda di sekolah-sekolah.
“Kalau saya lihat khususnya di Ternate pada tahun 2023 ini, sudah marak melaksanakan wisuda di sekolah-sekolah yang sebelumnya tidak seramai begini,” ungkap Muslim, Senin, 26 Juni 2023.
Ia bilang, pelaksanaan wisuda seakan-akan sudah menjadi kewajiban untuk siswa PAUD hingga SMA.
Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada satuan pendidikan terutama kepala sekolah TK, SD dan SMP agar di tahun-tahun berikut tidak dilakukan wisuda yang ujung-ujungnya dibebankan kepada orang tua siswa,” pungkasnya.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…