Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani. Foto: Amat/cermat
Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau agar satuan pendidikan jenjang Paud hingga SMP tidak menggelar acara wisuda.
Imbauan ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.
Edaran diterbitkan pada 23 Juni 2023, ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti.
Kemdikbudristek menyikapi maraknya fenomena wisuda tingkat pendidikan usia dini hingga sekolah menengah di Indonesia saat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Ternate, Muslim Gani, mengaku pihaknya sudah mendapat informasi terkait edaran tersebut.
Ia menyebut, saat ini di Ternate sendiri memang marak dilakukan wisuda di sekolah-sekolah.
“Kalau saya lihat khususnya di Ternate pada tahun 2023 ini, sudah marak melaksanakan wisuda di sekolah-sekolah yang sebelumnya tidak seramai begini,” ungkap Muslim, Senin, 26 Juni 2023.
Ia bilang, pelaksanaan wisuda seakan-akan sudah menjadi kewajiban untuk siswa PAUD hingga SMA.
Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada satuan pendidikan terutama kepala sekolah TK, SD dan SMP agar di tahun-tahun berikut tidak dilakukan wisuda yang ujung-ujungnya dibebankan kepada orang tua siswa,” pungkasnya.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…