Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fathmi Alhabsy. Foto: Samsul/cermat
Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fathmi Alhabsy, hemat bicara saat dikonfirmasi soal sorotan Praktisi Hukum atas indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK pada tahun anggaran 2020-2023.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan diketahui meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penyalahgunaan anggaran, karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran anggaran dan realisasinya.
“Kalau soal transparansi DAK sebelum tahun 2023, saya tidak bisa komentar, karena saat itu saya belum sekretaris. Dan kedua, tahun anggarannya kan sudah selesai,” jelas Fathmi Alhabsy, Senin, 5 Juni 2023.
Fahmi menambahkan, penyaluran anggaran DAK itu harus dipertanyakan kepada sekretaris sesuai tahun yang dipertanyakan praktisi hukum.
“Sekretaris itu harus tahu, tapi sekretaris yang mana? Tinggal lihat tahun saja proses penyalurannya,” katanya.
Ditanya soal jika APH masuk untuk melakukan penyelidikan soal indikasi penyalahgunaan anggaran DAK, Fahmi justru mempertanyakan kembali.
“Kalau kamu di posisi kami, kong pertanyaan kayak begini, menurut kamu bagaimana,” tanya Fahmi mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…