Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fathmi Alhabsy. Foto: Samsul/cermat
Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fathmi Alhabsy, hemat bicara saat dikonfirmasi soal sorotan Praktisi Hukum atas indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK pada tahun anggaran 2020-2023.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan diketahui meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penyalahgunaan anggaran, karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran anggaran dan realisasinya.
“Kalau soal transparansi DAK sebelum tahun 2023, saya tidak bisa komentar, karena saat itu saya belum sekretaris. Dan kedua, tahun anggarannya kan sudah selesai,” jelas Fathmi Alhabsy, Senin, 5 Juni 2023.
Fahmi menambahkan, penyaluran anggaran DAK itu harus dipertanyakan kepada sekretaris sesuai tahun yang dipertanyakan praktisi hukum.
“Sekretaris itu harus tahu, tapi sekretaris yang mana? Tinggal lihat tahun saja proses penyalurannya,” katanya.
Ditanya soal jika APH masuk untuk melakukan penyelidikan soal indikasi penyalahgunaan anggaran DAK, Fahmi justru mempertanyakan kembali.
“Kalau kamu di posisi kami, kong pertanyaan kayak begini, menurut kamu bagaimana,” tanya Fahmi mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…