Sekretaris Pengurus Wilayah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah. Foto: Istimewa
Kepastian penetapan waktu penyelenggaran Muktamar ke-34 di Bandar Lampung segera ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ini menyusul keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dan Tahun Baru 2021. Adanya Instruksi tersebut membuat penyelenggaraan Muktamar yang awalnya direncanakan pada 23-25 Desember mengalami perubahan.
Sekretaris Pengurus Wilayah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, ketika ditemui awak media pada acara Launching Komunitas Sahabat Catalys baru-baru ini di Ternate membenarkan penetapan waktu Muktamar menunggu Keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar NU yang akan dilaksanakan Selasa (7/13) besok.
Menurut Abubakar, sebetulnya tidak ada masalah karena Konbes NU tanggal 25 September 2021 telah mengamanatkan kepada Pengurus Besar untuk menetapkan waktu Muktamar jika terjadi Perubahan akibat Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama.
“Karena itu saya mengajak kepada kita semua untuk mendukung pelaksanaan Rapat Pleno yang digelar PB NU serta seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Jadi Rapat Pleno ini konstitusional dan sebagai jalan keluar untuk penyelenggaraan Muktamar,” tandas Aka, sapaan akrab Abubakar.
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…
Terpidana kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho (22), yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan…
Firdaus Amir, yang dijuluki sebagai 'Orang Desa' ini, tak kuat menahan tangisnya saat memberikan sambutan…
Universitas Terbuka (UT) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar diskusi publik bersama organisasi mahasiswa (ormawa) di…