Dr. Graal, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, menyampaikan hasil pengawasan terkait implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam tiga isu strategis: perumahan dan kawasan permukiman, penanaman modal, serta pengelolaan perubahan iklim. Foto: Istimewa
DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-14 di Gedung Nusantara III DPD-RI. Sidang ini dipimpin Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Wakil Ketua I Ratu Hemas, Wakil Ketua II Yorris Raweyai, dan Wakil Ketua III Tamsil Linrung. Salah satu agenda adalah Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Pengawasan oleh Anggota DPD RI.
Dr. Graal melakukan pengawasan terkait implementasi kebijakan Pemerintah Pusat di daerah mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penanaman Modal, serta Pengelolaan Perubahan Iklim. Setelah berkeliling melakukan Kunjungan Pengawasan ke desa-desa di Maluku Utara, ia menyampaikan temuannya di lapangan.
Maluku Utara butuh rumah layak huni
Secara jelas mata, menurut laki-laki yang akrab disapa Dr. Graal ini, di Maluku Utara masih banyak rumah warga masuk kategori kumuh, tidak layak huni, dan rentan bencana. “Kondisi ini saya jumpai di Desa Pintatu (Kabupaten Halmahera Timur), Desa Siokona (Kota Tidore Kepulauan), Desa Soamaetek (Kabupaten Halmahera Utara), Desa Wayamiga, Desa Marabose, dan Desa Matuting Tanjung (Kabupaten Halmahera Selatan), serta lainnya,” ujar Graal melalui rilis resmi, Selasa, 24 Juni 2025.
Graal bilang, bila dikalkulasikan secara komprehensif, Maluku Utara membutuhkan sekitar 55.000 rumah layak huni (yang di dalamnya mencakup fasilitas dan sanitasi yang memadai).
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat perlu merencanakan pembangunan/renovasi rumah layak huni dalam jangka panjang, menengah, dan pendek di Maluku Utara,” kata salah satu dari empat anggota DPD-RI Provinsi Maluku Utara ini.
Penanaman modal perlu berpihak pada masyarakat Maluku Utara
Lebih lanjut anggota Komite II ini mengungkapkan beragam permasalahan mengenai penanaman modal di Maluku Utara. Pertama, tenaga kerja lokal (Maluku Utara) sulit mengakses pekerjaan di perusahaan tambang di Maluku Utara, seperti yang dikeluhkan warga Desa Marabose atas pertambangan di kawasan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. “Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu mengawasi dan memastikan perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja warga negara Indonesia dan lokal, juga mendorong pembinaan/pembekalan kompetensi supaya kompatibel dengan kebutuhan Perusahaan,” tegasnya.
Doktor ilmu politik ini juga menyoroti konflik lahan yang terjadi akibat dari beroperasinya perusahaan tambang di Maluku Utara. “Banyak konflik lahan terjadi di Maluku Utara antara perusahaan dan masyarakat atau masyarakat adat seperti di Desa Sosol (Kabupaten Halmahera Utara), Desa Baburino (Kabupaten Halmahera Timur), Desa Bobo (Kabupaten Halmahera Selatan), dan lainnya,” ungkap Dr. Graal.
Wakil Ketua PPUU ini berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan sebelum perusahaan beroperasi bahwa lahan perusahaan tersebut tidak bersinggungan dengan lahan warga/masyarakat adat/hutan lindung.
Tak hanya itu, politisi muda ini juga melaporkan ada dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di Maluku Utara. “Dampak aktivitas pertambangan terhadap pencemaran lingkungan dan ekologis begitu nyata: air, udara, dan tanah. Bahkan, penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako menunjukkan ada kandungan logam berat dan racun arsenik di darah warga lingkar tambang Weda, Halmahera Tengah,” urai Dr. Graal ini.
Laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu bekerja sama mengawasi secara konsekuen aktivis pertambangan di Maluku Utara dan memastikan perusahaan menjaga kelestarian lingkungan hidup yang berimplikasi pada kesehatan pekerja dan warga lingkar tambang.
Di lapangan hampir di banyak desa, pegiat Politik Gagasan ini mencatat keluhan para pegiat UMKM yang masih belum mendapat perhatian dari Pemerintah. Ia mengatakan, pegiat UMKM mengeluhkan dukungan dari Pemerintah Pusat masih minim terutama UMKM yang berfokus pada hilirisasi sektor perkebunan dan perikanan di Desa Panamboang dan Desa Wayamiga, Halmahera Selatan. “Dorang ibu-ibu sampaikan bahwa pembinaan dari Pemerintah belum optimal dan tidak ada pendampingan keberlanjutan. Misalnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal produk olahan mereka,” ucap Dr. Graal.
Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Koperasi perlu melakukan pembinaan dan pengembangan industri kecil menengah atau usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi melalui program kemitraan, peningkatan daya saing, pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar, serta penyebaran informasi yang seluas-luasnya.
Maluku Utara rentan terdampak perubahan iklim
Keberadaan Maluku Utara sebagai daerah kepulauan terbilang cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim. “Permukaan air laut meningkat yang lambat laun akan menenggelamkan pulau dan daratan, juga ancaman abrasi yang intens,” ucap pegiat politik gagasan ini.
Ia mendorong Pemerintah Pusat perlu memitigasi dampak perubahan iklim dan membuat regulasi yang mengakomodasi kepentingan provinsi daerah kepulauan sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Lebih lanjut laki-laki kelahiran Wayaua ini menjelaskan, aktivitas pertambangan di beberapa kabupaten di Maluku Utara (Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Selatan) berkontribusi nyata pada pemanasan global dan pencemaran lingkungan/ekologis.
Dr. Graal menegaskan, “Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus menjeda penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru seiring dengan penguatan sistem pengawasan terhadap IUP yang sudah berjalan. Juga Kementerian Lingkungan Hidup perlu mengawasi secara konsekuen pelaksanaan AMDAL setiap perusahaan tambang.”
Sebagai penutup, ia tentu berupaya menindaklanjuti masalah-masalah yang ditemukan di lapangan ke Pemerintah Pusat (Kementerian terkait). Pimpinan DPD menyampaikan hal serupa pada pidatonya bahwa masalah-masalah tersebut segera ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan di DPD RI kepada mitra kementerian terkait. Dr. Graal berharap ia bisa tetap optimal menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah kepada Pemerintah Pusat dan mendorong kolaborasi dengan Kementerian untuk menyelesaikan masalah di Maluku Utara yang sesuai/relevan dengan program setiap Kementerian. (RLS)
Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan ada optimalisasi sektor serapan retribusi Tenaga Kerja Asing…
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo membantah pernyataan manajemen rumah…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memberikan tanggapan terkait penanganan dugaan kasus pelanggaran distribusi…
Seorang nelayan asal Desa Nunca, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dilaporkan hilang saat pergi melaut.…
Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menangani 28 kasus sejak awal 2025. Dari kasus-kasus…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, secara resmi melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung…