News  

Senpi Masuk Ruang Sidang, Humas Polresta Tidore Akui Belum Dapat Informasi

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah. Foto: Istimewa

Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, mengaku belum menerima informasi terkait tindakan dua oknum polisi yang bawa masuk senpi ke dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Maluku Utara.

“Saya belum dapat rilisnya, nanti dicek dulu dan dalami mereka dari fungsi mana,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2023.

Menurutnya, jangan sampai kedua oknum polisi itu bukan dari Polresta Tidore,”saya kroscek dulu, jangan sampai itu anggota dari Polres Haltim,” katanya.

 

Sebelumnya, kedua oknum polisi ini sempat membuat heboh seisi ruang sidang PN Soasio lantaran membawa masuk 2 pucuk senpi.

Tindakan itu kemudian direspons tim kuasa hukum dari PPMAN, saat mendampingi dua terdakwa kasus pembunuhan di Haltim, yang merasa tidak nyaman dan tergganggu.

Sebagai informasi, sidang ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Alen Baikole Alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Gotawasi, Halmahera Timur.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Sofiaty Munir Resmi Pimpin IPEMI Maluku Utara