News

Seorang Gadis Cantik di Ternate Polisikan 3 Akun TikTok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Seorang gadis asal Kota Ternate melaporkan sejumlah pemilik akun TikTok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Masalah ini bermula ketika gadis dengan pemilik akun TikTok Aku Ratu ini mengunggah fotonya di TikTok, lalu ada 3 akun yang masuk komentar dengan tidak pantas sehingga ia merasa dirugikan.

Akun Ratu itu diketahui memiliki 8326 pengikut, dan dalam postingannya ia mendapat 1.646 like dari warganet.

Laporan yang diajukan Ratu melalui tim kuasa hukumnya yang diketuai Budiawan, secara resmi ke Polda Maluku Utara.

“Laporan kita sudah masukan secara resmi terhadap sejumlah pemilik akun palsu di TikTok yang kita sudah kantongi nama pemiliknya,” jelas Budiawan dalam konferensi persnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Budiawan membenarkan, masalah ini dimulai ketika kliennya memosting foto di akun TikTok pribadinya, kemudian ada 3 pemilik akun TikTok masuk komentar yang tidak senonoh.

“Komentar yang masuk memang sangat tidak pantas untuk dibaca sehingga klien kami merasa dirugikan,” akuinya.

Kendati begitu, ia menyebut pihak keluarga Ratu masih membuka ruang untuk diselesaikan secara kekeluargaan terhadap terlapor, tapi jika dalam waktu 7×24 jam tidak dihiraukan, tetap akan diproses hukum.

“Kalau para terlapor datang dengan waktu yang ditentukan, kami dari tim hukum akan mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fredhi M. Tompo menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pemilik akun palsu itu, untuk itu dirinya mengingatkan kembali pihaknya menunggu itikad baiknya.

“Kami sudah kantongi nama-nama asli mereka, jadi kami tunggu untuk datang ke keluarga klien kami untuk meminta maaf,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

8 jam ago

Didukung Tujuh BPC, Ronald Reagen Pastikan Maju di Musdalub HIPMI Malut

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…

20 jam ago

Festival Legu Tara No Ate 2026 Siap Dihelat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…

2 hari ago

Usia ke-31, PERUATI Morotai Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh dan Humanis

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…

2 hari ago

Hari Anti Tambang, Warga Teluk Weda Suarakan Bahaya Kerusakan Lingkungan

Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…

2 hari ago

PLN di Taliabu Diduga Tak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…

2 hari ago