Pelaku UJ saat diseret warga dan anggota TNI di Kota Ternate. Foto: Istimewa
Seorang pria terduga pelaku kasus tindak pidana pemerkosaan di Halmahera Utara berinisial UJ berhasil diamankan di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 15 November 2023.
UJ berhasil ditangkap oleh Babinsa Serma Sillia saat hendak bersembunyi di kebun warga Kelurahan Moya, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Terkait penangkapan itu, Serma Nurdin yang bertugas di Kodim 1501 Ternate kepada cermat mengatakan, pihaknya menangkap UJ lantaran ada laporan dari rekan TNI yang berada di Halmahera Utara.
Ia pun berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Moya untuk mencari UJ yang bersembunyi di kebun warga.
“Dia (UJ) diduga melarikan diri setelah melakukan tindakan pemerkosaan di Halut bersama 4 orang rekannya,” kata Nurdin. Ia bilang, UJ ditangkap tanpa ada perlawanan.
“Kami amankan langsung serahkan ke pihak berwajib untuk dibawa ke Polres Halmahera Utara,” pungkas dia.
Sebagai informasi, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan UJ terjadi di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, dengan korban berinisial SN. Selain UJ, terdapat juga 4 pelaku lainnya yang sudah diamankan lebih dulu.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…