Anggota piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu saat mengamankan pemuda beserta barang bukti cap tikus. Foto: Istimewa
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, kembali mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Pemuda yang diamankan ini dengan inisial OMT (32) yang merupakan warga Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada cermat mengatakan, piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu terus melakukan razia saat kendaraan yang melintas.
“Sekitar Pukul 00.30 WIT, Pemuda ini yang mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor kendaraan DG 3625 KI diberhentikan,” ucap Suherlin, Jumat, 5 Juli 2024.
Suherlin menambahkan, anggota pun melakukan razia barang bawaan pengendara dan ditemukan puluhan botol cap tikus, yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
“Pemuda ini membawa minuman keras, cap tikus yang dikemas dalam botol aqua ukuran 600 ml sebanyak 24 botol dari Manado,” katanya.
Perwira satu balok ini bilang, puluhan botol cap tikus ini rencananya akan dijual di Halmahera Tengah.
“Rencananya minuman keras akan diedarkan di Desa Lelilef. Saat ini, pemilik beserta BB sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…