News

Seorang Polisi di Ternate Jadi Tersangka Lantaran Tabrak Warga

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang oknum anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga terluka parah. Oknum anggota tersebut diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.

Pelaku diketahui berinisial Bripda DD (21), anggota yang bertugas di Polda Maluku Utara. Sementara korban adalah Abdul Rifai (59), warga yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju Masjid Ikhwanul Muslimin untuk menunaikan salat Subuh.

Insiden terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.28 WIT, saat korban ditabrak oleh Bripda DD.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Bripda DD sebagai tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” ujar Farha kepada awak media, Selasa, 22 April 2025.

Farha menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bripda DD selaku pelaku kecelakaan.

“Tersangka dan para saksi sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farha menyebutkan bahwa Bidang Propam Polda Maluku Utara juga telah mengambil langkah tegas. Bripda DD ditahan untuk menjalani pemeriksaan kode etik setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago