News

Seorang Pria di Halteng Aniaya Pacarnya Gegara Mantan, Kini Dipenjara

Seorang pria berinisial AR alias Faldo (26) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga menganiaya pacarnya lantaran terbakar cemburu.

Faldo disebut meninggalkan kekasihnya, WAB, di lokasi dekat kawasan pembuangan sampah di Halmahera Tengah setelah melakukan kekerasan fisik.

Video memperlihatkan korban dalam kondisi lemas pun beredar luas di media sosial dan menyita perhatian warganet.

Atas tindakannya, Faldo kemudian dilaporkan oleh keluarga korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu Kapolres Halmahera Tengah, AKBp Aditya Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan kini pelaku telah diamankan.

“Laporan pengaduan seorang perempuan ini langsung ditindaklanjut anggota Satreskrim tentang penganiayaan yang dialami,” kata Ramli kepada cermat, Jumat, 16 Agustus 2024.

Ramli bilang, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menganiaya korban ketika melihat isi chat messenger yang ada di hanphone korban, kemudian pelaku menanyakan kepada korban isi chat ini siapa.

“Korban menjawab bahwa itu mantan kekasihnya, setelah itu korban menyampaikan dirinya sudah tidak ingin kembali jalani hubungan pacaran lagi cuma karna kasihan terhadap pelaku,” ucap Ramli.

Ramli bilang, mendengar jawaban dari korban, pelaku kesal dan emosi sehingga melakukan penganiayaan.

“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan tangan dan kakinya sehingga mengakibatkan korban lemas dan tidak berdaya,” ucapnya.

Setelah itu pelaku mencoba mengajak korban untuk pulang ke kos kosan, namun korban sudah tidak sadarkan diri sehingga pelaku meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

“Korban dan pelaku bukan suami istri karena belum dicatat dalam perkawinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saat ini pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

1 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

4 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago