News

Seorang Pria di Halteng Aniaya Pacarnya Gegara Mantan, Kini Dipenjara

Seorang pria berinisial AR alias Faldo (26) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga menganiaya pacarnya lantaran terbakar cemburu.

Faldo disebut meninggalkan kekasihnya, WAB, di lokasi dekat kawasan pembuangan sampah di Halmahera Tengah setelah melakukan kekerasan fisik.

Video memperlihatkan korban dalam kondisi lemas pun beredar luas di media sosial dan menyita perhatian warganet.

Atas tindakannya, Faldo kemudian dilaporkan oleh keluarga korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu Kapolres Halmahera Tengah, AKBp Aditya Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan kini pelaku telah diamankan.

“Laporan pengaduan seorang perempuan ini langsung ditindaklanjut anggota Satreskrim tentang penganiayaan yang dialami,” kata Ramli kepada cermat, Jumat, 16 Agustus 2024.

Ramli bilang, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menganiaya korban ketika melihat isi chat messenger yang ada di hanphone korban, kemudian pelaku menanyakan kepada korban isi chat ini siapa.

“Korban menjawab bahwa itu mantan kekasihnya, setelah itu korban menyampaikan dirinya sudah tidak ingin kembali jalani hubungan pacaran lagi cuma karna kasihan terhadap pelaku,” ucap Ramli.

Ramli bilang, mendengar jawaban dari korban, pelaku kesal dan emosi sehingga melakukan penganiayaan.

“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan tangan dan kakinya sehingga mengakibatkan korban lemas dan tidak berdaya,” ucapnya.

Setelah itu pelaku mencoba mengajak korban untuk pulang ke kos kosan, namun korban sudah tidak sadarkan diri sehingga pelaku meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

“Korban dan pelaku bukan suami istri karena belum dicatat dalam perkawinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saat ini pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago