Pelaku saat menyerahkan diri ke Polres Halteng. Foto: Istimewa
Seorang pria berinisial AR alias Faldo (26) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga menganiaya pacarnya lantaran terbakar cemburu.
Faldo disebut meninggalkan kekasihnya, WAB, di lokasi dekat kawasan pembuangan sampah di Halmahera Tengah setelah melakukan kekerasan fisik.
Video memperlihatkan korban dalam kondisi lemas pun beredar luas di media sosial dan menyita perhatian warganet.
Atas tindakannya, Faldo kemudian dilaporkan oleh keluarga korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Halmahera Tengah.
Terkait hal itu Kapolres Halmahera Tengah, AKBp Aditya Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan kini pelaku telah diamankan.
“Laporan pengaduan seorang perempuan ini langsung ditindaklanjut anggota Satreskrim tentang penganiayaan yang dialami,” kata Ramli kepada cermat, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ramli bilang, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menganiaya korban ketika melihat isi chat messenger yang ada di hanphone korban, kemudian pelaku menanyakan kepada korban isi chat ini siapa.
“Korban menjawab bahwa itu mantan kekasihnya, setelah itu korban menyampaikan dirinya sudah tidak ingin kembali jalani hubungan pacaran lagi cuma karna kasihan terhadap pelaku,” ucap Ramli.
Ramli bilang, mendengar jawaban dari korban, pelaku kesal dan emosi sehingga melakukan penganiayaan.
“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan tangan dan kakinya sehingga mengakibatkan korban lemas dan tidak berdaya,” ucapnya.
Setelah itu pelaku mencoba mengajak korban untuk pulang ke kos kosan, namun korban sudah tidak sadarkan diri sehingga pelaku meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
“Korban dan pelaku bukan suami istri karena belum dicatat dalam perkawinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saat ini pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…