Kendaraan yang terjaring razia saat dibawa ke Mapolres. Foto: Samsul/cermat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, dalam sepekan, menjaring 776 pengendara roda 2 di Kota Ternate yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Bripka Rivan mengatakan, penilangan ratusan kendaraan ini dilakukan mulai sejak 8 Mei sampai 14 Juni 2023.
“Ada sebanyak 776 pelanggar yang terjaring tilang manual,” jelas Rivan di ruang kerjanya, Kamis, 15 Juni 2023.
Rivan menambahkan, kendaraan yang terjaring razia tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak tidak menggunakan helm belakang.
Karena itu, Satlantas Polres Ternate mengimbau kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
“Jangan takut petugas, tapi khawatirkan keselamatan anda saat berkendara. Intinya, kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu bagian dari kesuksesan kami di lalu lintas,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…