Kendaraan yang terjaring razia saat dibawa ke Mapolres. Foto: Samsul/cermat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, dalam sepekan, menjaring 776 pengendara roda 2 di Kota Ternate yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Bripka Rivan mengatakan, penilangan ratusan kendaraan ini dilakukan mulai sejak 8 Mei sampai 14 Juni 2023.
“Ada sebanyak 776 pelanggar yang terjaring tilang manual,” jelas Rivan di ruang kerjanya, Kamis, 15 Juni 2023.
Rivan menambahkan, kendaraan yang terjaring razia tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak tidak menggunakan helm belakang.
Karena itu, Satlantas Polres Ternate mengimbau kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
“Jangan takut petugas, tapi khawatirkan keselamatan anda saat berkendara. Intinya, kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu bagian dari kesuksesan kami di lalu lintas,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…