Kendaraan yang terjaring razia saat dibawa ke Mapolres. Foto: Samsul/cermat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, dalam sepekan, menjaring 776 pengendara roda 2 di Kota Ternate yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Bripka Rivan mengatakan, penilangan ratusan kendaraan ini dilakukan mulai sejak 8 Mei sampai 14 Juni 2023.
“Ada sebanyak 776 pelanggar yang terjaring tilang manual,” jelas Rivan di ruang kerjanya, Kamis, 15 Juni 2023.
Rivan menambahkan, kendaraan yang terjaring razia tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak tidak menggunakan helm belakang.
Karena itu, Satlantas Polres Ternate mengimbau kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
“Jangan takut petugas, tapi khawatirkan keselamatan anda saat berkendara. Intinya, kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu bagian dari kesuksesan kami di lalu lintas,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…