Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Rickhy Chairul saat menyerahkan dokumen persyaratan pendirian PDAM. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dokumen bisnis plan PDAM yang diserahkan Sekretaris Daerah Ricky Chairul, itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut, juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyarakat Haltim,” kata Ricky, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2025.
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat. “Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…