Speedboat Bela 72 saat mengalami kebakaran di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Terpilih Sherly Tjoanda atas insiden kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pemeriksaan yang dilakukan ini setelah tim penyidik meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Sherly Tjoanda yang merupakan istri mendiang Benny Laos itu diperiksa sebagai saksi atas insiden yang menewaskan 6 orang dan beberapa korban luka-luka tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu membenarkan itu, bahwa pemeriksaan Sherly sebagai saksi dilakukan di Jakarta.
“Ibu Sherly sudah dimintai keterangan di Jakarta,” jelas Edy, Senin, 20 Januari 2025.
Edy menambahkan, sampai saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
”Kalau sudah diperiksa semua saksinya, saya minta untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain Sherly Tjoanda, kata Ady, penyidik juga telah memintai keterangan saksi ahli dalam peristiwa tersebut.
“Saksi ahli kalau tidak salah hanya 1, yaitu saksi ahli dari Puslabfor,” pungkasnya.
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku…
Direktur Akademi Malut United, Hengki Oba, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Piala KNPI Kota Tidore…
Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, kini…
KM Aksar Saputra 09 akan kembali melakukan pelayaran setelah sempat mengalami gangguan mesin dan kendala…
Mahasiswa jurusan Gizi Polteknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate, menargetkan nol kasus stunting dalam program praktik…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu…