Speedboat Bela 72 saat mengalami kebakaran di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Terpilih Sherly Tjoanda atas insiden kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pemeriksaan yang dilakukan ini setelah tim penyidik meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Sherly Tjoanda yang merupakan istri mendiang Benny Laos itu diperiksa sebagai saksi atas insiden yang menewaskan 6 orang dan beberapa korban luka-luka tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu membenarkan itu, bahwa pemeriksaan Sherly sebagai saksi dilakukan di Jakarta.
“Ibu Sherly sudah dimintai keterangan di Jakarta,” jelas Edy, Senin, 20 Januari 2025.
Edy menambahkan, sampai saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
”Kalau sudah diperiksa semua saksinya, saya minta untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain Sherly Tjoanda, kata Ady, penyidik juga telah memintai keterangan saksi ahli dalam peristiwa tersebut.
“Saksi ahli kalau tidak salah hanya 1, yaitu saksi ahli dari Puslabfor,” pungkasnya.
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…