Speedboat Bela 72 saat mengalami kebakaran di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Terpilih Sherly Tjoanda atas insiden kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pemeriksaan yang dilakukan ini setelah tim penyidik meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Sherly Tjoanda yang merupakan istri mendiang Benny Laos itu diperiksa sebagai saksi atas insiden yang menewaskan 6 orang dan beberapa korban luka-luka tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu membenarkan itu, bahwa pemeriksaan Sherly sebagai saksi dilakukan di Jakarta.
“Ibu Sherly sudah dimintai keterangan di Jakarta,” jelas Edy, Senin, 20 Januari 2025.
Edy menambahkan, sampai saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
”Kalau sudah diperiksa semua saksinya, saya minta untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain Sherly Tjoanda, kata Ady, penyidik juga telah memintai keterangan saksi ahli dalam peristiwa tersebut.
“Saksi ahli kalau tidak salah hanya 1, yaitu saksi ahli dari Puslabfor,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…