Categories: News

Sherly Tjoanda Disomasi Buntut Pernyataannya Tentang 11 Warga Maba Sangaji

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) 11 warga Maba Sangaji resmi melayangkan somasi terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait pernyatannya yang dianggap keliru.

Sebelumnya, Sherly menyebut bahwa para tersangka warga Maba Sangaji yang dipenjara karena menolak tambang nikel itu melakukan aksi bakar mobil polisi hingga membawa senjata tajam.

Hal itu disampaikan Sherly saat menjawab tuntutan massa aksi pada unjuk rasa di Kantor DPRD Ternate, 1 September lalu. Menurut Sherly, ini sebagaimana tertuang dalam fakta persidangan yang dijalani 11 warga Maba Sangaji.

Buntut pernyataan yang juga ramai dibagikan ke media sosial itu, kuasa hukum dari TAKI, Wetub Toatubun menilai bahwa Sherly melakukan pembohongan publik dan menyebarkan hoaks terkait kasus tersebut.

“Mereka yang sedang memperjuangkan hutan adat kemudian dibalas dengan kekerasan dan penjara, semakin diperburuk citranya akibat pernyataan Gubernur Sherly yang memberikan komentar saat bertemu massa aksi kemarin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, kepada cermat, Kamis, 4 September 2025.

Wetub berpandangan, pernyataan gubernur perempuan pertama di Malut itu merupakan komentar yang keliru dan tak berdasar. Faktanya, dalam tiga kali persidangan di PN Soasio, tidak pernah ada keterangan saksi terkait insiden pembakaran mobil polisi oleh warga Maba Sangaji.

“Bahkan berulangkali gubernur mengungkapkan ke publik bahwa hal ini merupakan fakta. Pertanyaannya, apakah Gubernur Malut selalu hadir di setiap kali persidangan sebelas warga Maba Sangaji?.”

Kuasa hukum lainnya, Lukman Harun menjelaskan, pernyataan Sherly Tjoanda seakan-akan menggiring opini publik bahwa klien mereka seolah-olah melakukan tindak pidana, padahal sebaliknya.

“Apalagi menjustifikasi bahwa 11 warga Maba Sangaji membawa parang, membakar mobil polisi dan melakukan perampasan aset PT. Position. Ini membuktikan Gubernur Maluku Utara tidak updet setiap persidangan, bahkan terkesan membela korporasi tambang nikel dan menyikirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya,” tegas Lukman.

TAKI menuntut agar Gubernur Maluku Utara meminta maaf secara terbuka serta mengklarifikasi pernyataannya di hadapan publik.

cermat

Recent Posts

Graal Sambangi Balai-balai Kementerian PU di Ternate untuk Selesaikan Persoalan Fundamental di Malut

 Juli-Agustus lalu Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. melakukan kunjungan pengawasan ke Halmahera Barat. Kabupaten…

17 jam ago

Festival Legu Tara No Ate 2025 Siap Digelar pada bulan Oktober nanti, Panitia Pastikan Semua Kesiapan Maksimal

Kesultanan Ternate bersiap menyelenggarakan Festival Legu Tara No Ate 2025 pada 16 hingga 18 Oktober…

17 jam ago

Membangkitkan Imajinasi Publik dari Ucapan Wakil Rakyat

Oleh: Indra Abidin*   Baru-baru ini terjadi aksi demonstrasi di sejumlah daerah, tidak terkecuali di…

18 jam ago

Kejari Taliabu Minta Maaf Soal Insiden Pengusiran Jurnalis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyampaikan permohonan maaf terhadap jurnalis dan intelijen TNI-Polri…

23 jam ago

Pantauan: Jembatan Desa Tiley Kusu di Morotai Rusak Parah Akibat Hujan Deras

Hujan deras mengguyur Pulau Morotai beberapa hari terakhir mengakibatkan kerusakan jembatan di Desa Tiley Kusu,…

23 jam ago

BPK Peringatkan Eks Kepala BPKAD Morotai Kembalikan Temuan Rp 2,8 Miliar

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara memberikan tenggat waktu 60 hari kepada Eks Kepala…

2 hari ago