News

Sibuk, Plt Gubernur Maluku Utara Tidak Indahkan Panggilan Jaksa

Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali mangkir dari panggilan Jaksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah.

Panggilan yang dilayangkan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terhadap M. Al Yasin Ali merupakan panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi.

Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit Inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 itu merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000

Pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian ketika dikonfirmasi, membenarkan soal pemanggilan itu yang belum diindahkan Plt Gubernur.

“Kemarin Plt Gubernur sudah dipanggil, tapi karena kesibukannya beliau tidak bisa hadir,” jelas Ardian kepada cermat, Senin, 4 Maret 2024.

Ardian menambahkan, karena ini masih dalam suasana pemilu, pihaknya mengutamakan untuk perhitungan kerugian negara, dan BPKP Pusat yang akan menghitung.

“BPKP Pusat sudah turun ke Kejati, dan sekarang kita masih fokus untuk mendampingi auditor untuk melakukan audit,” akuinya.

Dan karena itu, kata Ardian, untuk agenda pemanggilan kembali terhadap Plt Gubernur Maluku Utara, belum dilakukan. “Belum dijadwalkan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

38 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago