News

Silmy Karim: Tingkatkan Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK)bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura] yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja.Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun,” tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura,Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial.Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts,yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Agusalim Abas

redaksi

Recent Posts

Komisi III DPR RI Soroti Kebutuhan Personel dan Fasilitas Polda Malut saat Kunker di Maluku Utara

Polda Maluku Utara memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan jumlah personel hingga minimnya…

2 jam ago

Kajati Malut Paparkan Capaian Kinerja dan Kendala Penegakan Hukum di Hadapan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan…

3 jam ago

13 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani DP3A Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)…

4 jam ago

Audiensi dengan Wagub, Kanwil Ditjen Imigrasi Malut Dorong Pembangunan Kantor di Sofifi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan aparat…

23 jam ago

Proyek Panas Bumi Talaga Rano Segera Beroperasi, Wagub Malut: Mari Beri Ruang untuk Investor

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan…

24 jam ago

Kapolda Maluku Utara Atensi Kasus KDRT, Anggota Diminta Hindari Pelanggaran

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)…

1 hari ago