News

Simpan Ganja di Bawah Pohon Pisang, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali meringkus seorang pemuda Ternate lantean memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah pohon pisang.

Pemuda dengan inisial ASS alias Opan (19) ini diringkus pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 21.20 WIT, di Kecamatan Ternate Selatan. Penangkapan ini dipimpin Panit 1 Subdit III IPDA Fisal.

Opan, saat ditangkap, diketahui menguasai narkotika jenis ganja, 1 paket sedang narkoba jenis ganja dengan berat 200 Gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasinya ada ganja yang disimpan Opan di rumahnya. Dari informasi ini anggota bergerak menuju ke rumahnya,” jelas Tri, Minggu, 11 Juni 2023.

Setelah sampai di rumah, tambah Tri, anggota menemukan Opan di rumah dan langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan.

“Penggeledahan di rumah terlapor dan ditemukan narkotika jenis ganja 1 paket sedang di bawah pohon pisang belakang rumah,” katanya.

Tri bilang, dari hasil interogasi, Opan mengakui telah menyimpan barang tersebut atas suruhan rekanya yang berinisial I yang saat ini berada di Halmahera Selatan. Anggota kemudian mengiring opan ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut. “Dan ketika dilakukan tes urine terhadap Opan, hasilnya positif ganja,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

13 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

18 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

19 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

21 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

1 hari ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago