News

Simpan Ganja di Bawah Pohon Pisang, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali meringkus seorang pemuda Ternate lantean memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah pohon pisang.

Pemuda dengan inisial ASS alias Opan (19) ini diringkus pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 21.20 WIT, di Kecamatan Ternate Selatan. Penangkapan ini dipimpin Panit 1 Subdit III IPDA Fisal.

Opan, saat ditangkap, diketahui menguasai narkotika jenis ganja, 1 paket sedang narkoba jenis ganja dengan berat 200 Gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasinya ada ganja yang disimpan Opan di rumahnya. Dari informasi ini anggota bergerak menuju ke rumahnya,” jelas Tri, Minggu, 11 Juni 2023.

Setelah sampai di rumah, tambah Tri, anggota menemukan Opan di rumah dan langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan.

“Penggeledahan di rumah terlapor dan ditemukan narkotika jenis ganja 1 paket sedang di bawah pohon pisang belakang rumah,” katanya.

Tri bilang, dari hasil interogasi, Opan mengakui telah menyimpan barang tersebut atas suruhan rekanya yang berinisial I yang saat ini berada di Halmahera Selatan. Anggota kemudian mengiring opan ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut. “Dan ketika dilakukan tes urine terhadap Opan, hasilnya positif ganja,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago