Rusman Pattiwael, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Maluku Utara. Foto: Aswan/cermat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara melakukan kunjungan di Pulau Morotai dalam rangka sinkronisasi data peraturan daerah (perda) dan rancangan peraturan daerah.
“Jadi tujuan kita untuk mengambil data peraturan daerah Pulau Morotai terutama di tahun terakhir yakni dari tahun 2022 hingga 2024 dan rancangan Perda tahun 2025, ” kata Rusman Pattiwael, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Maluku Utara.
Rusman menyebut sinkronisasi perda tersebut akan dibawa saat pembahasan bersama DPRD, juga perda itu perlu tidak dilampirkan dengan naskah akademik.
Ia menjelaskan, salah satu tugas Kemenkumham adalah melakukan harmonisasi seluruh rancangan perda dan peraturan kepala daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi.
“Jadi intinya dalam rangka menjalankan tugas Kemenkumham terkait dengan pelaksanaan harmonisasi rancangan perundang-undangan di daerah,” kata dia.
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…
Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi…