Devis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim. Foto: Safri Noh/cermat
Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap pada pemilihan legislatif di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak dapat diakses.
Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bisa menggunakan Sirekap untuk melakukan hitungan cepat.
“Jadi untuk KPU Kabupaten Halmahera Selatan kita tidak menggunakan Sirekap,” kata Darmin kepada cermat, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menyebut penghitungan cepat melalui sistem Sirekap ditiadakan lantaran terkendala jaringan telekomunikasi di wilayah setempat.
Darmin menjelaskan kondisi Kabupaten Halmahera Selatan sejatinya tak seperti kabupaten lainnya yang akses internetnya terbilang maksimal.
Selain itu, kata dia, server pada laman Sirekap juga sering mengalami gangguan.
“Di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagian desa tidak terakses jaringan internet, sehingga kami (akui) tidak dapat menggunakan Sirekap,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…