Devis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim. Foto: Safri Noh/cermat
Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap pada pemilihan legislatif di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak dapat diakses.
Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bisa menggunakan Sirekap untuk melakukan hitungan cepat.
“Jadi untuk KPU Kabupaten Halmahera Selatan kita tidak menggunakan Sirekap,” kata Darmin kepada cermat, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menyebut penghitungan cepat melalui sistem Sirekap ditiadakan lantaran terkendala jaringan telekomunikasi di wilayah setempat.
Darmin menjelaskan kondisi Kabupaten Halmahera Selatan sejatinya tak seperti kabupaten lainnya yang akses internetnya terbilang maksimal.
Selain itu, kata dia, server pada laman Sirekap juga sering mengalami gangguan.
“Di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagian desa tidak terakses jaringan internet, sehingga kami (akui) tidak dapat menggunakan Sirekap,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…