Devis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim. Foto: Safri Noh/cermat
Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap pada pemilihan legislatif di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak dapat diakses.
Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bisa menggunakan Sirekap untuk melakukan hitungan cepat.
“Jadi untuk KPU Kabupaten Halmahera Selatan kita tidak menggunakan Sirekap,” kata Darmin kepada cermat, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menyebut penghitungan cepat melalui sistem Sirekap ditiadakan lantaran terkendala jaringan telekomunikasi di wilayah setempat.
Darmin menjelaskan kondisi Kabupaten Halmahera Selatan sejatinya tak seperti kabupaten lainnya yang akses internetnya terbilang maksimal.
Selain itu, kata dia, server pada laman Sirekap juga sering mengalami gangguan.
“Di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagian desa tidak terakses jaringan internet, sehingga kami (akui) tidak dapat menggunakan Sirekap,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…