Sejumlah anak-anak tampak ikut kegiatan sosialisasi pasangan Prabowo-Gibran di lapangan Sunyie Lamo, Kota Ternate. Foto: Amat/cermat
DPP Pandawa Lima merespons pelibatan anak-anak saat sosialisasi pasangan Prabowo-Gibran yang berlangsung di Lapangan Sonyie Lamo, Kota Ternate, Maluku Utara.
Relawan Pandawa Lima menegaskan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran lantaran kegiatan tersebut bukan agenda kampanye.
“Jadi, ini sejenis hiburan rakyat, bukan kampanye. Kalau kampanye itu harus ada kandidat. Kita ini relawan saja, relawan untuk sosialisasi kemenangan Prabowo-Gibran di Maluku Utara,” kata Ketua Bidang Tani, Buruh dan Nelayan DPP Pandawa Lima Mansur Alfarisy kepada cermat, Minggu, 4 Februari 2024.
Mansur juga menyentil ketidakhadiran Sekjen DPP Pandawa Lima, Ryano Panjaitan dalam kegiatan tersebut.
“Pak sekjen ada urusan mendadak dan penting jadi belum sempat hadir,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Panwaslu Ternate Utara Julfazri Hi Soleman mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan agar tak melibatkan anak-anak di bawah umur.
Menurutnya, hal itu menjadi poin yang disepakati dalam rapat antara Bawaslu, KPU bersama partai pendukung serta peserta pemilu.
“Tapi dalam kenyataan di lapangan kita lihat masih banyak yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Itu artinya dari tim kegiatan belum mempunyai kesadaran,” kata Julfazri kepada cermat.
Ia pun mengimbau agar anak-anak tak boleh dilibatkan dalam kegiatan serupa.
“Kami cuma bisa berkoordinasi, kalau bisa anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini baiknya dikeluarkan,” harapnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…