Advetorial

Suleman Patras: Awasi Pilkada Tidak Bisa Hanya Andalkan Bawaslu

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras menegaskan, pengawasan Pilkada tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu semata, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Suleman saat membuka kegiatan pelatihan relawan pengawasan partisipatif bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawal Proses Pilkada”, yang digelar di Aula Waterboom, Ternate, Selasa, 24 September 2024.

Dalam sambutannya, Suleman menyadari bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh aspek pengawasan Pilkada.
“Kami menyadari tanpa adanya pelibatan publik, Bawaslu tidak dapat secara menyeluruh melakukan pengawasan, terutama mengingat dinamika Pilkada yang sering kali lebih krusial dibandingkan Pemilu,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pemilih pemula dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus.

Suleman berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai pengawasan partisipatif dan mampu memainkan peran aktif di tengah masyarakat. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pilkada,” ujarnya.

Suasana pelatihan. Foto: Faris Bobero/cermat

Suleman menambahkan pengawasan partisipatif bukan hanya tugas formal dari lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh warga negara untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting karena mereka merupakan bagian dari penggerak perubahan dalam pilkada yang lebih bersih dan adil.

Selain itu, Suleman juga mengajak pemilih pemula tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya. “Adik-adik pemilih pemula harus berani berbicara dan melaporkan pelanggaran. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (ADV)

redaksi

Recent Posts

Cabor Tinju Jadi Andalan Wakil Ternate di Porprov Malut 2026

Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…

3 jam ago

Dugaan Penipuan Penjualan Rumah di Ternate Dilaporkan ke Polda Malut

Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…

3 jam ago

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

8 jam ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

9 jam ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

12 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

1 hari ago