Advetorial

Suleman Patras: Awasi Pilkada Tidak Bisa Hanya Andalkan Bawaslu

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras menegaskan, pengawasan Pilkada tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu semata, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Suleman saat membuka kegiatan pelatihan relawan pengawasan partisipatif bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawal Proses Pilkada”, yang digelar di Aula Waterboom, Ternate, Selasa, 24 September 2024.

Dalam sambutannya, Suleman menyadari bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh aspek pengawasan Pilkada.
“Kami menyadari tanpa adanya pelibatan publik, Bawaslu tidak dapat secara menyeluruh melakukan pengawasan, terutama mengingat dinamika Pilkada yang sering kali lebih krusial dibandingkan Pemilu,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pemilih pemula dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus.

Suleman berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai pengawasan partisipatif dan mampu memainkan peran aktif di tengah masyarakat. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pilkada,” ujarnya.

Suasana pelatihan. Foto: Faris Bobero/cermat

Suleman menambahkan pengawasan partisipatif bukan hanya tugas formal dari lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh warga negara untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting karena mereka merupakan bagian dari penggerak perubahan dalam pilkada yang lebih bersih dan adil.

Selain itu, Suleman juga mengajak pemilih pemula tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya. “Adik-adik pemilih pemula harus berani berbicara dan melaporkan pelanggaran. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (ADV)

redaksi

Recent Posts

Demi Sesuap Puisi

Oleh: WDGafoer   “Aku binatang jalang…”. Seseorang membaca kalimat tengik itu lagi. Aduhai bujang tengil.…

4 jam ago

Dandim Morotai Dorong KDMP di 88 Desa Rampung, 34 Titik Sudah Dibangun

Dandim 1514/Morotai Letkol Inf. Deni Rustandi Hidayat mendorong pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di…

5 jam ago

Disperindag Ternate Perkuat Operasi Pasar Tekan Harga Bahan Pokok

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui dinas perindustrian dan perdagangan terus berupaya menjaga stabilitas harga…

9 jam ago

Modus Gandakan Uang Lewat Ritual, Warga di Ternate Mengaku Rugi Rp327 Juta

Seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp327 juta setelah menyerahkan uang…

10 jam ago

Disorot Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Plt Kadis Disperindag Malut: Baru Selesai Rapat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh,…

12 jam ago

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan pemantauan layanan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,…

13 jam ago