Para pemuda Desa Waikada Sula di lokasi bangunan tower BTS. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah pemuda di Desa Waikadai Sula, Pulau Taliabu, Maluku Utara, berencana merobohkan sebuah bangunan tower Base Transceiver Station (BTS).
Tindakan itu akan dilakukan lantaran Pemerintah Desa Waikada Sula belum menepati janjinya terkait ganti rugi lahan.
Salah satu pemuda, Rifai Kasman mengatakan, pemerintah desa berjanji bahwa lahan milik pemuda akan diganti setelah pembangunan tower BTS dirampungkan.
“Sampai saat ini Kades Waikadai Sula tidak mau bertanggung jawab atas kesepakatan perjanjian sebelumnya,” kata Kasman kepada cermat, Senin, 31 Juli 2023.
Ia bilang, lahan pemuda tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 100 meter dan lebar 45 meter.
“Lahan itu diperuntukkan untuk lapangan sepak bola. Tapi kita usulkan untuk digantikan dengan lapangan Futsal. Namun tidak diindahkan, padahal janji kades dari 2021,” ujar Kasman.
Sementara Kepala Desa Waikadai Sula Lilis Mayau dikonfirmasi menolak jika bangunan tower BTS ini dibangun di atas lahan pemuda.
“Pemuda itu bicara terlalu plin-plan. Itu pemuda siapa yang memberikan informasi? jangan terlalu percaya pemuda, bicaranya sembarangan itu,” kata Lilis.
Ia menegaskan, lokasi yang dimaksud oleh para pemuda itu merupakan lahan milik pemerintah Desa Waikadai Sula.
“Itu kintalnya desa bukan lahan pemuda. Kalau masyarakat tahu masalah ini, pasti pemuda dimarahi. Daripada tower tidak ada yang bangun mending dibiarkan saja dibangun oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Mengenai perjanjian ganti lahan yang belum direalisasikan hingga kini, Lilis mengaku memang pernah mengatakan hal itu ke pihak pemuda.
“Mau realisasi seperti apa? mereka tahu dana desa itu tidak bisa dipakai untuk membeli lahan seperti itu. Kalau bisa saya sudah lakukan,” pungkasnya.
—————
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tengah menangani satu kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…
Warga Rela Antri di SPBU Demi Mendapatkan BBM Kurang lebih dua minggu di Pulau Taliabu,…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga…
Festival Ternate Menulis (TEMU) 2026 akan dilaksanakan pada 10-12 Desember 2026 di kawasan Benteng Oranje,…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi tambang…