News

Terpilih, Inilah 5 Nama Komisioner KPU Maluku Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan 5 nama komisioner KPU Provinsi Maluku Utara terpilih.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 3 Mei 2024, tentang calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kota Padang terpilih periode 2024-2029.

Juga berdasarkan keputusan KPU nomor: 521 tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kota Padang terpilih periode 2024-2029.

Adapun daftar anggota KPU Malut terpilih yaitu Iwan Hi. Kader, Iwan S. Seber, Mohtar Alting, Mukhtar Yusuf, dan Reni Syafruddin A. Banjar.

Pengumuman itu ditandatangani langsung ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Jakarta tanggal, 3 Mei 2024.

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

15 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

16 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

18 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

18 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

19 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

19 jam ago