Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara sukses melakukan pemulihan keuangan daerah hingga mencapai Rp 28 miliar sepanjang tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang tertinggi dari kejari jajaran di Provinsi Maluku Utara.
Pemulihan keuangan daerah ini setelah Kejari Halmahera Selatan memperoleh kuasa melalui pemerintah daerah untuk menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan, tahun ini pihaknya telah melakukan capaian pemulihan dana sebesar Rp28 miliar.
“Yang sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar dari tagihan 40 sekian miliar,” kata Guntur saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 5 Desember 2023.
Ia bilang, pihaknya berkomitmen terus melakukan penagihan kepada Pemprov Maluku Utara agar DBH ini bisa dialokasikan ke pembangunan di Negeri Saruma tersebut.
“Ada pendampingan lain kaitannya dengan Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan jadi sama persoalannya terkait dengan penagihan,” ucapnya.
Capaian ini, tambah dia, membuat Kejari Halsel mendapat urutan pertama dalam pemulihan keuangan daerah dengan angka pemulihan tertinggi.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…
Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…
Oleh: Dr. Yanuardi Syukur JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…
Oleh: Rahmat Mustari APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…