Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara sukses melakukan pemulihan keuangan daerah hingga mencapai Rp 28 miliar sepanjang tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang tertinggi dari kejari jajaran di Provinsi Maluku Utara.
Pemulihan keuangan daerah ini setelah Kejari Halmahera Selatan memperoleh kuasa melalui pemerintah daerah untuk menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan, tahun ini pihaknya telah melakukan capaian pemulihan dana sebesar Rp28 miliar.
“Yang sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar dari tagihan 40 sekian miliar,” kata Guntur saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 5 Desember 2023.
Ia bilang, pihaknya berkomitmen terus melakukan penagihan kepada Pemprov Maluku Utara agar DBH ini bisa dialokasikan ke pembangunan di Negeri Saruma tersebut.
“Ada pendampingan lain kaitannya dengan Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan jadi sama persoalannya terkait dengan penagihan,” ucapnya.
Capaian ini, tambah dia, membuat Kejari Halsel mendapat urutan pertama dalam pemulihan keuangan daerah dengan angka pemulihan tertinggi.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…