Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara sukses melakukan pemulihan keuangan daerah hingga mencapai Rp 28 miliar sepanjang tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang tertinggi dari kejari jajaran di Provinsi Maluku Utara.
Pemulihan keuangan daerah ini setelah Kejari Halmahera Selatan memperoleh kuasa melalui pemerintah daerah untuk menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan, tahun ini pihaknya telah melakukan capaian pemulihan dana sebesar Rp28 miliar.
“Yang sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar dari tagihan 40 sekian miliar,” kata Guntur saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 5 Desember 2023.
Ia bilang, pihaknya berkomitmen terus melakukan penagihan kepada Pemprov Maluku Utara agar DBH ini bisa dialokasikan ke pembangunan di Negeri Saruma tersebut.
“Ada pendampingan lain kaitannya dengan Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan jadi sama persoalannya terkait dengan penagihan,” ucapnya.
Capaian ini, tambah dia, membuat Kejari Halsel mendapat urutan pertama dalam pemulihan keuangan daerah dengan angka pemulihan tertinggi.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…