Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rizal Mochammad. Foto: Iwan Setiawan
Kasus dugaan penipuan nasabah Bank BUMN di Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga saat ini belum dapat dilanjutkan ke tahap berikut.
Kasus yang dilaporkan sejak 28 September 2021 dengan nomor Surat: SP2HP/148/IX/2021 ini diketahui sudah tiga kali melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Rizal Mochammad, menyampaikan
Jumat (11/2) tadi pihaknya kembali melakukan gelar perkara terkait masalah nasabah Bank BUMN tersebut.
“Tadi kami sudah gelar perkara lagi yakni menyampaikan keterangan ahli dari akademisi Unkhair kepada pihak pelapor dan pengacaranya di ruangan Sat Reskrim,” ucap Rizal.
Ia bilang, pandangan ahli menjelaskan tidak ada unsur pidana yang kuat terkait masalah nasabah Bank BUMN ini.
“Tadi dari kuasa hukum pelapor meminta kami untuk periksa kembali pihak Bank karena menurutnya ada unsur kesengajaan dalam penginputan data kliennya, sehingga minggu ini kami dari Sat Reskrim akan memeriksa kembali pihak Bank apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terkait penginputan data nasabah pada sistem,” pungkasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum pelapor, Adha Buamona, kepada cermat mengatakan tetap merekomendasikan agar pihak Bank diperiksa lagi.
“Saat gelar perkara ketiga tadi setelah mendengar keterangan saksi ahli terkait kasus klien saya, secara profesi saya menolak keterangan saksi ahli jadi saya rekom untuk penyidik periksa kembali pihak Bank karena menurut saya ada unsur kesengajaan dari pegawai Bank yang menginput data klien saya,” ucap Adha.
Ia menyebut, penyidik harus mejelaskan fakta-fakta yang didapat berdasarkan data dalam penyelidikan itu sendiri bukan sebatas ucapan gangguan sistem secara lisan, sehingga klien saya benar-benar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
“Saya berharap agar penyidik Sat Reskrim Sula bekerja secara profesional terkait kasus Bank ini,” tutupnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…