News

Tetap Sama, Kasus Dugaan Penipuan Nasabah Bank di Sula Tak Berkembang

Kasus dugaan penipuan nasabah Bank BUMN di Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga saat ini belum dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

Kasus yang dilaporkan sejak 28 September 2021 dengan nomor Surat: SP2HP/148/IX/2021 ini diketahui sudah tiga kali melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Rizal Mochammad, menyampaikan
Jumat (11/2) tadi pihaknya kembali melakukan gelar perkara terkait masalah nasabah Bank BUMN tersebut.

“Tadi kami sudah gelar perkara lagi yakni menyampaikan keterangan ahli dari akademisi Unkhair kepada pihak pelapor dan pengacaranya di ruangan Sat Reskrim,” ucap Rizal.

Ia bilang, pandangan ahli menjelaskan tidak ada unsur pidana yang kuat terkait masalah nasabah Bank BUMN ini.

“Tadi dari kuasa hukum pelapor meminta kami untuk periksa kembali pihak Bank karena menurutnya ada unsur kesengajaan dalam penginputan data kliennya, sehingga minggu ini kami dari Sat Reskrim akan memeriksa kembali pihak Bank apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terkait penginputan data nasabah pada sistem,” pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum pelapor, Adha Buamona, kepada cermat mengatakan tetap merekomendasikan agar pihak Bank diperiksa lagi.

“Saat gelar perkara ketiga tadi setelah mendengar keterangan saksi ahli terkait kasus klien saya, secara profesi saya menolak keterangan saksi ahli jadi saya rekom untuk penyidik periksa kembali pihak Bank karena menurut saya ada unsur kesengajaan dari pegawai Bank yang menginput data klien saya,” ucap Adha.

Ia menyebut, penyidik harus mejelaskan fakta-fakta yang didapat berdasarkan data dalam penyelidikan itu sendiri bukan sebatas ucapan gangguan sistem secara lisan, sehingga klien saya benar-benar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

“Saya berharap agar penyidik Sat Reskrim Sula bekerja secara profesional terkait kasus Bank ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

11 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

12 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

17 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago