Kantor Polres Kepulauan Sula. Foto: Ijat/cermat
Polres Kepulauan Sula resmi menetapkan tiga orang pelaku kasus pembacokan di Desa Waihama, Sanana, sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldo Anwar menyebut terdapat lima orang saksi dalam kasus ini yang sudah diperiksa, sementara korbannya adalah HT (32) dan BA (37).
“Yang kami periksa sebagai saksi itu adalah HT, IT, RG, SB dan S, serta kami telah melakukan pendalaman atas keterangan saksi. Kemudian progresnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan diterbitkan DPO untuk pelaku,” kata Rinaldi kepada cermat, Sabtu, 18 Mei 2024.
Ia bilang, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan pelaku sebab sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian.
“Setelah kejadian sampai saat ini pelaku masih melarikan diri ke dalam hutan. Anggota kami juga telah melakukan penyisiran ke beberapa titik,” jelasnya.
Sebelumnya, kakak korban, Idham Teapon mempertanyakan kinerja Polres Kepulauan Sula yang belum menahan pelaku penikaman. Padahal, kasus penikaman tersebut sudah berjalan hingga 3 minggu namun pelakunya belum juga ditahan.
“Kami keluarga korban meminta kepada Kepolisian agar segera menangkap pelaku. Kalau pun pelaku dibiarkan seperti ini, maka kami sebagai keluarga merasa tidak tenang,” ujarnya.
Keluarga korban juga mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate.
Diketahui, kasus penikaman bermula saat pesta joget di Desa Waihama, ketika menjelang subuh, terjadilah keributan antara pemuda setempat dan pemuda Desa Fogi, sementara motifnya belum diketahui pasti.
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…