News

Eliya Gebrina Kembali Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan Elya Gebrina Bachmid kembali menjalani pemeriksaan KPK atas kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Gebrina sudah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi bersama 14 saksi lainnya di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 16 Mei 2024 dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

Roslan, Kuasa Hukum Gebrina membenarkan bahwa kliennya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Roslan enggan membeberkan peran kliennya yang menjadi materi pemeriksaan oleh KPK. Ia pun meminta awak media mempertanyakan ke penyidik yang menangani kasus ini.

“Intinya klien kami dimintai keterangan sebagai pihak swasta dan tidak ada hubungannya dengan jabatan di partai politik atau keterangan dari salah satu ketua partai insial MS,” kata Roslan.

Roslan bilang, secara umum kliennya hanya dimintai keterangan sebagai saksi tentang apa yang diketahui, kaitannya dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Namun, secara detail menjadi kewenangan penyidik dari KPK.

“Sebagai warga negara yang baik, Klien kami tetap hadir setiap tingkatan pemeriksaan perkara sepanjang dimintai keterangan, untuk membuat kasus tersebut terang-benderang yang saat ini tengah ditangani KPK,” jelasnya.

Eliya Gebrina Bachmid diketahui menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada Februari 2024.

Sementara saksi lainnya yang turut diperiksa di antaranya Kepala Dinas PTSP Bambang Hermawan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fachruddin Tukuboya, dan Staf Biro Umum Maluku Utara Said, Direktur PT. Pancona Katarabumi Idris Husen dan sejumlah kontraktor. Yaitu Lucky Radjapati, Abubakar Tesar M. Daeng Barang, Nasrun Abd. Djabir dan Sofyan Y. Maradjabessy, Rosmini Abd. Kadir (PNS di Puskesmas Sofifi), Sarah Salama (pensiunan pengawas TK-SD), Malik Hasan, Saefudin Gamtohe, Salha Abdullah dan Iryanti Sihayat yang merupakan seorang mahasiswi.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

10 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

11 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

12 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

15 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

15 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

15 jam ago