News

Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

Tim Hukum Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 mendesak agar Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri, serius dan profesional serta berdasarkan hukum, melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72.

Alasan kuat untuk tim hukum mendesak Polda Malut karena, beberapa pemberitaan sejumlah media, salah satunya media online tempo.co pada tanggal 13 Oktober 2024 yang berjudul “ABK Cerita ada 2 orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos”.

“Informasi ini menjadi penting untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam dan Komprehensif agar membuat terang peristiwa terbakarnya Speedboat Bella 72,” ujar Tim Hukum Benny Laos, dalam pernyataan pers, Minggu 13 Oktober 2024, yang diterima cermat. Dalam rilis itu, ditandatangani, Hendra Karianga SH, MH. Fahruddin Maloko, SH.  Arnold N. Musa, SH, MH C.L.D, dan Fahmy Subur, SH.

Sebelumnya, Tim Hukum ini, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada seluruh Korban jiwa dan Korban luka maupun korban selamat, atas tragedi Terbakarnya Speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong sekitar pukul 14:05 WIT yang membawa rombongan Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka kampanye.

Selain itu, Tim Hukum Benny Laos juga mendukung penuh kerja-kerja Kepolisian melakukan Penyelidikan atas insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia termasuk Calon Gubernur Maluku Utara. Alm. Bpk. Benny Laos.

“Kami juga meminta dukungan sumber daya yang memadai dari Kepolisian terutama dari Mabes Polri untuk bisa melakukan Penyelidikan agar bisa membuat terang peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72,” pintanya.

“Kami juga meminta agar publik Maluku Utara agar tidak memunculkan narasi dan informasi yang sesat terkait dengan peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72, mengingat saat ini kita sama-sama menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya. Percayakan kepada pihak Kepolisian yang sementara ini bekerja secara professional dan komprehensif,” ujar tim hukum.

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

2 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

12 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

13 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

14 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

15 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

15 jam ago