News

Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

Tim Hukum Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 mendesak agar Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri, serius dan profesional serta berdasarkan hukum, melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72.

Alasan kuat untuk tim hukum mendesak Polda Malut karena, beberapa pemberitaan sejumlah media, salah satunya media online tempo.co pada tanggal 13 Oktober 2024 yang berjudul “ABK Cerita ada 2 orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos”.

“Informasi ini menjadi penting untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam dan Komprehensif agar membuat terang peristiwa terbakarnya Speedboat Bella 72,” ujar Tim Hukum Benny Laos, dalam pernyataan pers, Minggu 13 Oktober 2024, yang diterima cermat. Dalam rilis itu, ditandatangani, Hendra Karianga SH, MH. Fahruddin Maloko, SH.  Arnold N. Musa, SH, MH C.L.D, dan Fahmy Subur, SH.

Sebelumnya, Tim Hukum ini, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada seluruh Korban jiwa dan Korban luka maupun korban selamat, atas tragedi Terbakarnya Speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong sekitar pukul 14:05 WIT yang membawa rombongan Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka kampanye.

Selain itu, Tim Hukum Benny Laos juga mendukung penuh kerja-kerja Kepolisian melakukan Penyelidikan atas insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia termasuk Calon Gubernur Maluku Utara. Alm. Bpk. Benny Laos.

“Kami juga meminta dukungan sumber daya yang memadai dari Kepolisian terutama dari Mabes Polri untuk bisa melakukan Penyelidikan agar bisa membuat terang peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72,” pintanya.

“Kami juga meminta agar publik Maluku Utara agar tidak memunculkan narasi dan informasi yang sesat terkait dengan peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72, mengingat saat ini kita sama-sama menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya. Percayakan kepada pihak Kepolisian yang sementara ini bekerja secara professional dan komprehensif,” ujar tim hukum.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

7 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

9 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

11 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

19 jam ago