News

Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

Tim Hukum Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 mendesak agar Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri, serius dan profesional serta berdasarkan hukum, melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72.

Alasan kuat untuk tim hukum mendesak Polda Malut karena, beberapa pemberitaan sejumlah media, salah satunya media online tempo.co pada tanggal 13 Oktober 2024 yang berjudul “ABK Cerita ada 2 orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos”.

“Informasi ini menjadi penting untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam dan Komprehensif agar membuat terang peristiwa terbakarnya Speedboat Bella 72,” ujar Tim Hukum Benny Laos, dalam pernyataan pers, Minggu 13 Oktober 2024, yang diterima cermat. Dalam rilis itu, ditandatangani, Hendra Karianga SH, MH. Fahruddin Maloko, SH.  Arnold N. Musa, SH, MH C.L.D, dan Fahmy Subur, SH.

Sebelumnya, Tim Hukum ini, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada seluruh Korban jiwa dan Korban luka maupun korban selamat, atas tragedi Terbakarnya Speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong sekitar pukul 14:05 WIT yang membawa rombongan Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka kampanye.

Selain itu, Tim Hukum Benny Laos juga mendukung penuh kerja-kerja Kepolisian melakukan Penyelidikan atas insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia termasuk Calon Gubernur Maluku Utara. Alm. Bpk. Benny Laos.

“Kami juga meminta dukungan sumber daya yang memadai dari Kepolisian terutama dari Mabes Polri untuk bisa melakukan Penyelidikan agar bisa membuat terang peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72,” pintanya.

“Kami juga meminta agar publik Maluku Utara agar tidak memunculkan narasi dan informasi yang sesat terkait dengan peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72, mengingat saat ini kita sama-sama menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya. Percayakan kepada pihak Kepolisian yang sementara ini bekerja secara professional dan komprehensif,” ujar tim hukum.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

18 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago