Pemimpin redaksi (Pimred) media online porostimur.com, Dino Umahuk. Foto: Doc Pribadi
Ketua Tim Relawan Paslon MK-BISA, Dino Umahuk, menilai dugaan pelanggaran kampanye di grup WhatsApp yang dilakukan PJ Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah sejatinya menciderai sistem demokrasi.
Menurut Dino, kasus ini harusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang sangat jelas aturannya. Apalagi, kata dia, Abubakar merupakan pejabat utama di Provinsi Maluku Utara yang perlu memberikan contoh baik kepada seluruh ASN.
Ia bilang, tindakan Abubakar Abdullah patut dicurigai bahkan bisa saja ada unsur kongkalikong sebab yang bersangkutan menginginkan jabatan.
“Sikap Abubakar menunjukkan bobroknya sistem pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Ini sebuah skenario yang tidak benar yang nyata-nyata merusak demokrasi di daerah ini,” cetusnya.
Kasus ini, kata dia, menjadi sorotan publik mengingat dinamika politik lokal tengah berlangsung dengan berbagai pihak yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat ASN dalam politik praktis.
Jurnalis senior ini juga meminta Bawaslu dan Gakkumdu Maluku Utara mengambil langkah hukum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya kira tensi poltik saat ini sedang tinggi, sehingga sangat dibutuhkan langkah tegas penyelenggara guna menghindari semakin memanasnya suasana yang dapat memunculkan konflik terbuka di tengah masyarakat,” ucapnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…