Categories: News

Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi

Ketua Tim Relawan Paslon MK-BISA, Dino Umahuk, menilai dugaan pelanggaran kampanye di grup WhatsApp yang dilakukan PJ Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah sejatinya menciderai sistem demokrasi.

Menurut Dino, kasus ini harusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang sangat jelas aturannya. Apalagi, kata dia, Abubakar merupakan pejabat utama di Provinsi Maluku Utara yang perlu memberikan contoh baik kepada seluruh ASN.

Ia bilang, tindakan Abubakar Abdullah patut dicurigai bahkan bisa saja ada unsur kongkalikong sebab yang bersangkutan menginginkan jabatan.

“Sikap Abubakar menunjukkan bobroknya sistem pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Ini sebuah skenario yang tidak benar yang nyata-nyata merusak demokrasi di daerah ini,” cetusnya.

Kasus ini, kata dia, menjadi sorotan publik mengingat dinamika politik lokal tengah berlangsung dengan berbagai pihak yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat ASN dalam politik praktis.

Jurnalis senior ini juga meminta Bawaslu dan Gakkumdu Maluku Utara mengambil langkah hukum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya kira tensi poltik saat ini sedang tinggi, sehingga sangat dibutuhkan langkah tegas penyelenggara guna menghindari semakin memanasnya suasana yang dapat memunculkan konflik terbuka di tengah masyarakat,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago