Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri pertemuan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) zona Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara serta manajemen BPRS Sarumah Sejahtera Halmahera Selatan di Manado, Rabu, 15 Mei 2024 bertempat di Gedung Perwakilan OJK.
Komisaris Utama BPRS Sarumah Sofyan Abbas menyampaikan bahwa BPRS Sarumah Sejahtera terus berkomitmen meningkatkan kinerja.
“Salah satu hal penting yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis bank adalah dengan melakukan penyampaian dan perbaikan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mencapai target tahun 2024,” Sofyan dalam keterangannya kepada cermat.
Mantan Wakil Rektor III UMMU itu menjelaskan bahwa bank juga berusaha meningkatkan profesionalisme karyawan dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
Menurutnya, pihak manajemen menyadari pelayanan yang ramah dan cepat menjadi faktor utama dalam mempertahankan nasabah dan menarik nasabah baru.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah, maka bank melakukan program pelatihan dan pengembangan karyawan secara berkala. Bank juga memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bentuk pengembangan profesionalitas di bidang perbankan syariah” paparnya.
Akhir tahun 2024 ini BPRS Sarumah tetap survive dan mendatangkan laba usaha bank sebagai salah satu Perumda milik Pemkab Halsel guna dapat memberikan sumbangsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Helatan di tahun buku 2024 dan di tahun mendatang.
Sementara Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba menyampaikan pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua, sekaligus masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas dan peran lembaga OJK serta memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, risiko dan kewajiban, cara mengakses biaya yang dikeluarkan serta terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan” ujarnya.
Kehadiran Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi oleh, Dr. Sofyan Abbas, MA, sabagai Komisaris Utama BPRS Sarumah Sejahtera Halsel, Hi Muhlis Sangaji sebagai Anggota Komisaris, Rustam Muchdar sebagai Direktur dan Sunaryo Beddu sebagai Kapala Bagian.